Hargo.co.id, SULSEL – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 14 Juli 2026 tersebut memberikan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan keamanan produk.
Di wilayah Sulawesi, Bright Gas 5,5 kilogram kini dipasarkan dengan harga Rp107.000 per tabung atau turun Rp4.000 dari sebelumnya Rp111.000. Sementara itu, Bright Gas 12 kilogram turun Rp8.000 menjadi Rp222.000 per tabung dari harga sebelumnya Rp230.000.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan berbagai faktor pasar dan mekanisme bisnis yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya Pertamina untuk menghadirkan energi yang lebih terjangkau sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi.
“Dengan harga yang lebih kompetitif, masyarakat dapat menikmati Bright Gas sebagai pilihan energi rumah tangga maupun usaha dengan kualitas yang tetap terjaga dan layanan distribusi yang andal,” kata Lilik pada Kamis (16/7/2026).
Selain menawarkan harga yang lebih ekonomis, Bright Gas juga dikenal memiliki sejumlah keunggulan.
Produk ini menggunakan LPG berkualitas tinggi dan dikemas dalam tabung berstandar keamanan yang dilengkapi teknologi Double Spindle Valve System (DSVS),
sehingga memberikan perlindungan lebih bagi pengguna. Ketersediaannya pun didukung jaringan distribusi Pertamina yang luas dan mudah dijangkau di berbagai daerah.
Pertamina juga kembali mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk bersubsidi
yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.
Oleh karena itu, pelaku usaha yang tidak lagi termasuk kategori penerima LPG subsidi
diharapkan beralih menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas.
Peralihan tersebut dinilai penting untuk mendukung program pemerintah dalam memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran,
sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Penggunaan Bright Gas tidak hanya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen,
tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran penyaluran LPG bersubsidi,” ujar Lilik.
Masyarakat dapat memperoleh Bright Gas melalui SPBU Pertamina, agen LPG nonsubsidi, Bright Store,
maupun outlet resmi Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi.
Informasi harga terbaru, lokasi penjualan, dan layanan terkait Bright Gas juga tersedia melalui aplikasi MyPertamina serta kanal komunikasi resmi Pertamina.(Rls)












