Legislatif

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Sofyan: Masukan Fraksi Jadi Bahan Evaluasi

×

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Sofyan: Masukan Fraksi Jadi Bahan Evaluasi

Share this article
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Sofyan_ Masukan Fraksi Jadi Bahan Evaluasi
Pimpinan DPRD bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus menandatangani persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/7/2026).

Berita Terkait:  Astaga! Memasuki Pertengahan Tahun, Program Pembangunan di Bonbol Belum Terealisasi

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati H. Tonny S. Junus. Persetujuan Ranperda menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan, pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Ajak Warga Sukseskan Tradisi Ketupat 2026 dengan Aman dan Kondusif

“Persetujuan ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus wujud transparansi pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” ujar Sofyan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, khususnya Badan Anggaran,

Berita Terkait:  Ramsi Minta DPRD Bentuk Pansus RS MM Dunda

yang telah bekerja sama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selama proses pembahasan hingga Ranperda tersebut memperoleh persetujuan.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait:  Sulitnya Merajut Kebersamaan Ditengah Kemajemukan, Nasir: Tidak Terjadi di Desa Palopo

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh anggota DPRD. Kebersamaan ini menjadi modal penting untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa berbagai masukan, rekomendasi Badan Anggaran,

Berita Terkait:  Jawab Langsung Kebutuhan Petani ABA Siap Adakan Dua Unit Alkon, Warga: Pak Akbar Tak Meragukan

serta pandangan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah

dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Mulai Turun Reses

Ia juga memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah

dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Berita Terkait:  Senyum Bahagia Imam Miko Merekah Usai Dibelikan Akbar Baderan Smartphone Baru

“Seluruh masukan yang berkembang dalam pembahasan ini akan menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.(Adv)