Hargo.co.id, SULSEL – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa informasi terkait pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan (pengecer) LPG berbayar yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video di platform TikTok yang menyebut adanya pungutan biaya untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan program subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga distribusinya diatur secara ketat melalui sistem kuota.
“Penyaluran LPG 3 kg harus tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, mekanismenya diatur dan tidak sembarangan,” ujar Lilik.
Ia juga memastikan bahwa proses pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg tidak dipungut biaya.
Informasi yang menyebut adanya pembayaran dipastikan tidak benar dan tidak berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga.
Menurutnya, akun TikTok yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi perusahaan, melainkan pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba menyesatkan publik dengan mengatasnamakan Pertamina.
“Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap informasi yang beredar, terutama yang meminta sejumlah uang dengan mencatut nama Pertamina,” tegasnya.
Pertamina juga mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan guna menghindari penipuan dan informasi yang menyesatkan.(Rls)












