Advertorial

Pertamina: Info Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Berbayar Hoaks

×

Pertamina: Info Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Berbayar Hoaks

Share this article
Pertamina_ Info Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Berbayar Hoaks
Petugas Pertamina tengah beraktivitas.

Hargo.co.id, SULSELPertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa informasi terkait pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan (pengecer) LPG berbayar yang beredar di media sosial adalah hoaks.

Berita Terkait:  Sawaludin Jangan Dianggap Remeh, Doktor Hendra: Ancaman Bagi Incumbent

Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video di platform TikTok yang menyebut adanya pungutan biaya untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan program subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga distribusinya diatur secara ketat melalui sistem kuota.

Berita Terkait:  Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulselbar, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan saat Libur Sekolah dan Kepulangan Haji

“Penyaluran LPG 3 kg harus tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, mekanismenya diatur dan tidak sembarangan,” ujar Lilik.

Ia juga memastikan bahwa proses pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg tidak dipungut biaya.

Berita Terkait:  Ocean Clean Up Day di HUT ke-51 PT. ASDP Luwuk: 154,4 Kg Sampah Dibersihkan

Informasi yang menyebut adanya pembayaran dipastikan tidak benar dan tidak berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga.

Menurutnya, akun TikTok yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi perusahaan, melainkan pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba menyesatkan publik dengan mengatasnamakan Pertamina.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Kirim Dukungan Energi untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong

“Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap informasi yang beredar, terutama yang meminta sejumlah uang dengan mencatut nama Pertamina,” tegasnya.

Pertamina juga mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan guna menghindari penipuan dan informasi yang menyesatkan.(Rls) 

Berita Terkait:  Sawaludin Sujud Syukur saat Kampanye di Wilayah Mayoritas Nelayan