Advertorial

Perkada UOBK BLUD RSUD ZUS Mulai Diseriusi

×

Perkada UOBK BLUD RSUD ZUS Mulai Diseriusi

Share this article
Perkada UOBK BLUD RSUD ZUS Mulai Diseriusi
Rapat evaluasi terkait UNBK perubahan struktur OTK dan Perkada UOBK BLUD RSUD ZUS, Jumat (9/2/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai menseriusi hasil konsultasi persoalan anggaran dan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) yang dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berita Terkait:  Pemkot bakal Kebagian Bantuan Mobil Damkar dari Korea dan Jepang

Hal itu bisa dilihat dari pelaksanaan rapat penyusunan draft rancangan uji kompetensi berbasis komputer (UNBK) yang mencakup beberapa perubahan struktur organisasi tata kerja (OTK).

Rapat yang dilaksanakan pada Jumat (9/2/2024) dipimpin langsung oleh Sekda Gorut, Suleman Lakoro dan dihadiri oleh Kepala Bapppeda, Kepala BKPP, Kadis Kesehatan, Kabag Hukum, Perwakilan Inspektorat dan juga unsur pejabat eselon III dan IV di lingkungan RSUD ZUS.

Berita Terkait:  UT Sukses Layani Setengah Juta Mahasiswa

Direktur RSUD ZUS dr. Mohamad Ardiansyah, M. Kes, menjelaskan bahwa

draft rancangan tersebut mencakup perubahan struktur OTK,

seperti penggabungan bidang pelayanan medik dan bidang keperawatan menjadi satu bidang.

Tujuan digabungkan dua OTK ini, menurut dr. Mohamad, untuk meningkatkan sinergi layanan.

Berita Terkait:  Tim PkM Universitas Ichsan Gorontalo, Bantu Tingkatkan Kapasitas UMKM Kue Curuti You Cookies

“Selain itu, perubahan struktur kasubag keuangan dan perencanaan, yang digabungkan menjadi satu bidang keuangan dan perencanaan. Tujuannya untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan perencanaan anggaran sebagai BLUD,” ujar dr. Ardi.

Rapat koordinasi tersebut kata dr. Ardi, selain untuk memperkuat struktur organisasi BLUD RSUD ZUS dalam pengelolaan keuangannya secara mandiri, transparan, efektif, dan efisien,

Berita Terkait:  Distribusi LPG 3 Kg di Sulsel Dievaluasi, Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Hingga Pangkalan

juga dalam rangka penyusunan peraturan kepala daerah (Perkada)

tentang unit organisasi bersifat khusus (UOBK) BLUD RSUD ZUS,

serta penyusunan Perkada tentang fleksibilitas pola pengelolaan keuangan BLUD RSUD ZUS.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman 

Berita Terkait:  PT TASPEN Gorontalo Konsolidasikan Mitra Bayar, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Pensiun