Hargo.co.id, SULUT – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Langkah tersebut dilakukan setelah beredarnya video siaran langsung di media sosial pada 6 Mei 2026 yang memperlihatkan dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh konsumen menggunakan kendaraan bertangki modifikasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim SBM Sulutgo II Fuel langsung melakukan pengecekan lapangan dan penelusuran melalui rekaman CCTV di lokasi SPBU.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya transaksi yang terindikasi tidak sesuai ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada pihak SPBU berupa penghentian sementara penyaluran produk Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga distribusi energi subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Setiap indikasi penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius. Penyaluran BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Lilik.
Ia menjelaskan, pengawasan distribusi BBM subsidi terus diperketat melalui monitoring transaksi, inspeksi lapangan,
serta koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Selain itu, Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur BBM agar menjalankan operasional sesuai prosedur
serta lebih selektif dalam melayani konsumen, termasuk memastikan kesesuaian kendaraan dan transaksi di lapangan.
“Mekanisme pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk evaluasi transaksi dan pemantauan operasional SPBU,” tambahnya.
Pertamina turut mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila
menemukan dugaan pelanggaran, kendaraan mencurigakan, maupun layanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 untuk segera ditindaklanjuti.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala
guna menjamin penyaluran BBM subsidi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.(Rls)












