Advertorial

Legalitas Rampung, Koperasi Plasma Kemitraan IGL dan BTL Siapkan Rencana Kegiatan Usaha

×

Legalitas Rampung, Koperasi Plasma Kemitraan IGL dan BTL Siapkan Rencana Kegiatan Usaha

Sebarkan artikel ini
Legalitas Rampung, Koperasi Plasma Kemitraan IGL dan BTL Siapkan Rencana Kegiatan Usaha
Suasana pemilihan pengurus koperasi binaan PT. Inti Global Laksana dan PT. Banyan Tumbuh Lestari.

Hargo.co.id, GORONTALO – Realisasi program kemitraan plasma PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) terus bergerak maju.

Berita Terkait:  Bareng Pemkot, PLN NP UPDK Gorontalo Gelar Aksi Gerebek Sampah di Tamendao

Terbaru, Koperasi Inovasi Bersama (KIB), koperasi plasma kemitraan PT IGL dan PT BTL, telah menyelesaikan proses legalitas pendirian koperasi dan segera menyusun rencana kegiatan usaha.

Ketua Koperasi Inovasi Bersama Zainal Latief mengatakan, setelah pembentukan koperasi dan pemilihan pengurus koperasi pada Desember 2024 lalu, pengurus koperasi telah memproses legalitas pendirian koperasi. Hasilnya, pada 20 Mei 2025 lalu, akta pendirian koperasi telah terbit.

Berita Terkait:  Bantu Pemda Wujudkan Pohuwato Sehat Maju Sejahtera, PGP Serahkan Bantuan Ambulance

“Pengurus dengan difasilitasi oleh perusahaan telah menyelesaikan proses legalitas hingga terbitnya akta notaris sampai dengan SK Menteri Koperasi,” kata Zainal.

Menyusul rampungnya legalitas koperasi, Zainal mengatakan, pengurus koperasi akan mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan pada 21 Juni mendatang. Agendanya adalah membicarakan hal-hal strategis, khususnya tindak lanjut terkait plasma.

Berita Terkait:  LPS: Jangan Ragu Nabung di Bank Umum, BPR dan Syariah

Rapat ini akan dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato.

“Kompensasi untuk petani plasma akan dibicarakan dengan pihak perusahaan dalam rapat tersebut. Yang pasti, semua akan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Zainal.

Berita Terkait:  Kapal MV Lakas Kantongi SPB, Bakamla RI: Dokumen Perizinan Sudah Lengkap

Selain itu, agar koperasi bisa mandiri, akan dibicarakan juga terkait rencana kegiatan usaha produktif. Sejauh ini, ada beberapa usulan terkait usaha produktif yang akan dijalankan oleh koperasi.

Salah satunya, usaha dengan perusahaan sebagai pasar utamanya. Namun, keputusan mengenai rencana kegiatan tersebut akan bergantung pada hasil rapat.

Berita Terkait:  Hadirkan Program Mudik Gratis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tuai Apresiasi Gubernur Sulsel

Terkait tudingan terhadap perusahaan yang dinilai belum menjalankan kewajiban plasma, Zainal menyebut hal itu merupakan hak setiap orang untuk bersuara. Yang jelas, bagi masyarakat di 15 desa binaan, khususnya petani plasma yang menjadi anggota koperasi, PT IGL dan PT BTL telah memulai kewajibannya melalui pembentukan koperasi.

“Pembentukan koperasi ini menandakan bahwa perusahaan mau bekerja sama dan menjalankan kewajibannya terkait plasma. Pembentukan koperasi ini dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Pembentukan Koperasi (P3K) yang terdiri dari unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian, Kepala Desa di 15 desa binaan perusahaan, serta pimpinan perusahaan,” kata Zainal.

Berita Terkait:  Semarakkan HUT ke-80 RI, BJA Group Gelar Lomba dan Hiburan, Libatkan Karyawan dan Keluarganya

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Pohuwato Ibrahim Kiraman menambahkan, menyusul rampungnya legalitas pendirian koperasi, akan diadakan pertemuan antara pihak koperasi dengan perusahaan yang disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah.

Selain membicarakan kewajiban plasma, akan dibicarakan juga terkait permodalan koperasi.

Berita Terkait:  BTN Gorontalo Perkuat Funding dan Digitalisasi, Kinerja Tumbuh Pesat

Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengapresiasi PT IGL dan PT BTL yang telah membentuk koperasi plasma kemitraan. Pembentukan koperasi ini merupakan niat baik perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya terkait 20 persen plasma.

“Kalau sudah ada koperasi, tidak mungkin mereka tidak akan memberikan 20 persen plasma. Itu sudah pasti,” tegas Ibrahim.(*) 

Berita Terkait:  Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Total Hadiah Rp3 Miliar