Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan Siapkan Langkah Strategis Tindak Lanjuti Evaluasi BPKP

×

Bupati Sofyan Siapkan Langkah Strategis Tindak Lanjuti Evaluasi BPKP

Share this article
Bupati Sofyan Siapkan Langkah Strategis Tindak Lanjuti Evaluasi BPKP
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menerima dokumen hasil evaluasi APBD yang diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo terkait hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Berita Terkait:  Adukan Nelson ke Kemendagri, Ifana di Support Hendra Hemeto?

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima laporan evaluasi dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Menurut Sofyan, hasil evaluasi tersebut memuat sejumlah catatan penting yang menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Berita Terkait:  Resmi Dikukuhkan Bupati Sofyan, Dekranasda Wajib Perkenalkan Produk Daerah

Pemerintah daerah, kata dia, akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan program pembangunan semakin efektif dan selaras dengan target pemerintahan.

“BPKP memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang harus kami tindak lanjuti. Ini menjadi acuan penting untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program daerah,” ujar Sofyan Puhi.

Berita Terkait:  Nelson: Kompetensi Bagi Tenaga Kerja Penting

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan penyesuaian pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Penyesuaian tersebut bertujuan memastikan seluruh program kerja perangkat daerah memiliki keterkaitan langsung dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten.

Berita Terkait:  Kecamatan Pulubala bakal Dijadikan Lokasi Demplot Pisang

Selain pembenahan anggaran, Pemkab Gorontalo juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, terutama para perencana di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Upaya ini dinilai penting agar aparatur lebih memahami regulasi serta mampu menyusun program yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Launching PPDB 2024

Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya menyelaraskan petunjuk teknis nasional, khususnya yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sofyan Puhi mengakui, perubahan dan penguncian mata anggaran dari pemerintah pusat kerap menjadi tantangan bagi tim perencana daerah dalam menyusun program pembangunan.

Berita Terkait:  Wabup Tonny Perkuat Sinergi Cegah Penyakit dan Tingkatkan Gizi Warga

Terkait catatan BPKP mengenai porsi belanja aparatur yang masih berada pada angka sekitar 41 persen, Sofyan menegaskan bahwa kondisi tersebut belum dapat dihindari karena pemerintah daerah tetap harus menjamin pelayanan publik berjalan optimal.

“Kami tidak mungkin merumahkan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah ada. Kewajiban ini harus tetap dijalankan sambil menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kinerja Pimpinan OPD Pemkab Gorontalo Dievaluasi

Ia berharap ke depan pembiayaan PPPK dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat

sehingga dapat mengurangi beban APBD daerah dan memberikan ruang fiskal yang lebih besar

Berita Terkait:  Nelson Diundang Ikuti Lokakarya di Kamboja

untuk program pembangunan masyarakat.

Dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPKP tersebut, Pemkab Gorontalo optimistis

Berita Terkait:  Kapus dan Lurah di Limboto Dirotasi

mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Adv)