Gorontalo

Tiga Periode Arsip Pemprov Gorontalo Berhasil Ditata

×

Tiga Periode Arsip Pemprov Gorontalo Berhasil Ditata

Share this article
Tiga Periode Arsip Pemprov Gorontalo Berhasil Ditata
Penyerahan hasil pekerjaan TPA kepada Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, Selasa (6/10/2026). (Foto: PPID Arpus)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terus dibenahi. Sebanyak tiga periode arsip berhasil ditata tenaga penata arsip (TPA) Tahun 2026 pada Lembaga Kearsipan Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Percepat Distribusi Pupuk ke Taluditi, Stok Tambahan Segera Tiba

Penataan tersebut mencakup arsip inaktif Bidang Kearsipan Tahun 2021 dan 2022 serta arsip aktif Sekretariat Tahun 2024. Pekerjaan itu diselesaikan dalam kurun waktu 35 hari kerja.

Hasil pekerjaan kemudian diserahkan kepada Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, Selasa (6/10/2026).

Berita Terkait:  Kontingen Pencak Silat Gorontalo Siap Berlaga di Kejuaran Piala Gubernur Sulut

Untuk arsip inaktif Bidang Kearsipan Tahun 2021 dan 2022, penataan telah dilakukan hingga tahap penyimpanan dalam boks arsip. Penataan ini membuat arsip lebih teridentifikasi sehingga proses penyimpanan dan penemuan kembali dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Sementara arsip aktif Sekretariat Tahun 2024 telah ditata hingga ditempatkan pada central file sesuai kebutuhan pengelolaan arsip aktif.

Berita Terkait:  Menko PM Launching Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

Penataan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen. Pengelolaan arsip yang tertib juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi dan rekam jejak administrasi pemerintahan tetap tersedia ketika dibutuhkan.

Maka dari itu, hasil pekerjaan TPA diharapkan tidak berhenti setelah proses penyerahan. Arsip yang telah ditata perlu dipelihara dan dikelola secara konsisten oleh masing-masing unit kerja.

Berita Terkait:  Progres Perekaman KTP El di Gorontalo Sudah 98,14 Persen

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi TPA selama pelaksanaan penataan arsip Tahun 2026.

Ke depan, pengelolaan arsip diarahkan tidak hanya menyelesaikan arsip yang sudah menumpuk, tetapi juga memastikan setiap arsip yang tercipta dapat langsung dikelola sesuai ketentuan kearsipan.

Berita Terkait:  Bersama ORARI, Satpol PP dan Damkar Provinsi Gorontalo Gelar Gowes

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan penumpukan arsip sekaligus mempercepat proses pencarian dokumen ketika dibutuhkan. Dengan begitu, pengelolaan arsip dapat mendukung administrasi pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.

Bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, arsip merupakan bagian dari informasi dan memori kelembagaan. Karena itu, penataan arsip menjadi salah satu bagian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan berkelanjutan.(Diyanti) 

Berita Terkait:  Layanan Kesehatan PENAS XVII Siaga Penuh, Rumah Sakit Lapangan dan Pos Medis Disiapkan