Hargo.co.id, GORONTALO – Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) di Provinsi Gorontalo terus dipacu oleh Dinas Dukcapil kabupaten kota.
Berdasarkan data per tanggal 27 Mei 2024, presentase perekaman KTP El Provinsi berada di angka 98,14 persen dengan Kabupaten Gorontalo sebagai daerah tertinggi yaitu 98,78 persen.
Menyusul kemudian Kabupaten Boalemo 98,44 persen, Boalemo 98,40 persen, Pohuwato 97,99 persen, Gorontalo Utara 97,88 dan Kota Gorontalo 96,67 persen.
Dengan demikian, total penduduk wajib KTP di Provinsi Gorontalo yang belum rekam dan akan dipacu perekamannya hingga akhir tahun nanti tersisa 16.935 penduduk atau 1,86 persen.
Data tersebut tersebar di masing-masing kabupaten kota yaitu di Kabupaten Gorontalo sebanyak 3.792 penduduk atau 1,22 persen, kemudian Boalemo 1.734 atau 1,56 persen.
Berikutnya ada Kabupaten Bone Bolango yaitu 2.021 atau 1,60, Pohuwato 2.334 atau 2.01 persen,
Gorontalo Utara 2.020 atau 2.12 persen dan Kota Gorontalo 5.034 atau 3.33 persen.
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun mengatakan, data tersebut terus mengalami perubahan setiap waktunya.
“Perekaman KTP-El di masing-masing kabupaten kota terus berkembang setiap waktu sebab proses perekaman terus berlangsung. Apalagi perekaman ini juga semakin masif,” kata Amran, Kamis (30/5/2024).
Pihaknya juga merasa optimis bisa mencapai target Nasional perekaman KTP El yaitu sebesar 99,40 persen
sebelum pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah pada November 2024 nanti.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis