Gorontalo

Tiga Periode Arsip Pemprov Gorontalo Berhasil Ditata

×

Tiga Periode Arsip Pemprov Gorontalo Berhasil Ditata

Share this article
Tiga Periode Arsip Pemprov Gorontalo Berhasil Ditata
Penyerahan hasil pekerjaan TPA kepada Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, Selasa (6/10/2026). (Foto: PPID Arpus)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terus dibenahi. Sebanyak tiga periode arsip berhasil ditata tenaga penata arsip (TPA) Tahun 2026 pada Lembaga Kearsipan Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Lepas Ekspedisi Kesehatan ke Pinogu, Wagub: Jangan Sampai Ada Warga yang Tak Terlayani

Penataan tersebut mencakup arsip inaktif Bidang Kearsipan Tahun 2021 dan 2022 serta arsip aktif Sekretariat Tahun 2024. Pekerjaan itu diselesaikan dalam kurun waktu 35 hari kerja.

Hasil pekerjaan kemudian diserahkan kepada Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, Selasa (6/10/2026).

Berita Terkait:  Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil PMD: Kedepannya Bakal Full Digital

Untuk arsip inaktif Bidang Kearsipan Tahun 2021 dan 2022, penataan telah dilakukan hingga tahap penyimpanan dalam boks arsip. Penataan ini membuat arsip lebih teridentifikasi sehingga proses penyimpanan dan penemuan kembali dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Sementara arsip aktif Sekretariat Tahun 2024 telah ditata hingga ditempatkan pada central file sesuai kebutuhan pengelolaan arsip aktif.

Berita Terkait:  Gerak Cepat Gubernur Tangani Bencana di Taluditi, Kerahkan Excavator Bersihkan Material Longsor

Penataan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen. Pengelolaan arsip yang tertib juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi dan rekam jejak administrasi pemerintahan tetap tersedia ketika dibutuhkan.

Maka dari itu, hasil pekerjaan TPA diharapkan tidak berhenti setelah proses penyerahan. Arsip yang telah ditata perlu dipelihara dan dikelola secara konsisten oleh masing-masing unit kerja.

Berita Terkait:  Cegah Kecurangan Pelaksanaan Program JKN, Pemprov Gorontalo Bentuk Timsus

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi TPA selama pelaksanaan penataan arsip Tahun 2026.

Ke depan, pengelolaan arsip diarahkan tidak hanya menyelesaikan arsip yang sudah menumpuk, tetapi juga memastikan setiap arsip yang tercipta dapat langsung dikelola sesuai ketentuan kearsipan.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Lakukan Kunjungan Balasan Ke Rumah Pribadi Bupati Boalemo

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan penumpukan arsip sekaligus mempercepat proses pencarian dokumen ketika dibutuhkan. Dengan begitu, pengelolaan arsip dapat mendukung administrasi pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.

Bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, arsip merupakan bagian dari informasi dan memori kelembagaan. Karena itu, penataan arsip menjadi salah satu bagian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan berkelanjutan.(Diyanti) 

Berita Terkait:  Gusnar Ismail Wanti-wanti Jam Karet Pegawai Pemprov