Hargo.co.id, GORONTALO – Mengusung progam pembangunan lima tahun kedepan selama masa kepemimpinan sebagi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail mewanti-wanti penerapan jam karet di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Gusnar menyoroti kebiasaan jam karet yang masih melekat dan menekankan bahwa keterlambatan bukan hanya merugikan individu, tetapi juga masyarakat yang telah memberikan amanah kepada pemerintah.
“Saya mengamati sendiri, keterlambatan di Gorontalo seolah sudah menjadi hal yang biasa. Kita undang rapat jam 7, tapi baru mulai setengah 10, karena menunggu orang-orang yang belum pasti hadir. Itu sebuah kerugian yang sangat besar,” terang Gusnar Ismail.
Sebagai bentuk komitmen, Gubernur dan Wakil Gubernur menunjukkan keteladanan dengan memulai apel kerja tepat pukul 07.00 Wita tanpa menunggu peserta yang terlambat.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk menghargai waktu dan meningkatkan efisiensi kerja.
Gubernur juga mengingatkan bahwa disiplin waktu merupakan bagian dari ajaran agama dan nilai fundamental dalam bekerja. “Kalau rapat dimulai jam 7, maka harus tepat jam 7. Kalau memang terlambat, minimal berikan konfirmasi satu jam sebelumnya dengan alasan yang jelas,” ujarnya.
Selain ketepatan dalam menghadiri rapat, ia juga menekankan pentingnya masuk kantor sesuai jadwal kerja yang telah ditetapkan.
“Kita harus mulai dari hal-hal kecil ini. Jika 19 orang menyepelekan waktu, yang dirugikan bisa jauh lebih banyak. Ini bukan hanya soal disiplin kerja, tapi juga tentang menghormati amanah yang telah diberikan masyarakat kepada kita,” pungkasnya.
Ia berharap budaya menghargai waktu dapat diterapkan secara konsisten, tidak hanya dalam lingkungan pemerintahan tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Gorontalo.(MG-10)