Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (3/3/2025) menerima kedatangan Ridwan Yasin dan Fajrin Ahmad.
Kedatangan keduanya ke gedung rakyat tersebut untuk menyampaikan surat dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG), terkait pelaksanaan PSU sebagaimana amar putusan MK.
“Kabupaten Gorut menjadi satu satunya daerah yang ada di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan PSU sebagaimana putusan MK, dan kami akan mengawal pelaksanaan PSU tersebut dari awal hingga akhir,” kata Ridwan.
Terkait dengan administrasi dari pelaksanaan atau penyelenggara pesta demokrasi, kata Ridwan lagi, bahwa DPRD Gorut sebagai pengawas pelaksanaan PSU, diharapkan melakukan pengawasan terutama dari sisi administrasi.
Ridwan berharap agar pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Gorut terhadap penyelenggara Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini tentu konsekuensinya adalah anggaran, dan salah satu fungsi DPRD yakni anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut. Harusnya KPU dan Bawaslu dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Jangan hanya asal minta, harus by name by addres,” ujarnya.
Untuk itu, Ridwan berharap agar pihak pelaksana Pilkada yang akan menggelar PSU harus dapat
memperbaiki lagi kinerja ketika akan mengajukan anggaran kembali.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan R. Arbie saat dimintai tanggapannya usai menerima langsung pihak FPDG tersebut mengatakan bahwa surat tersebut akan langsung ditindak lanjuti oleh pihaknya.
“Nantinya besok (hari ini, red) Komisi 1 akan melaksanakan rapat internal terkait dengan surat masuk ini,” tegasnya.(Alosius)