Legislatif

DPRD Gorut Diminta Tingkatkan Pengawasan saat PSU

×

DPRD Gorut Diminta Tingkatkan Pengawasan saat PSU

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Diminta Tingkatkan Pengawasan saat PSU
Ridwan Yasin dan Fajrin Ahmad ketika mendatangi DPRD Gorut, Senin (3/3/2025). (Foto: Alosius)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (3/3/2025) menerima kedatangan Ridwan Yasin dan Fajrin Ahmad.

Berita Terkait:  Fraksi Nasdem DPRD Gorut Usul Empat Fokus Pembangunan di Tahun 2026

Kedatangan keduanya ke gedung rakyat tersebut untuk menyampaikan surat dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG), terkait pelaksanaan PSU sebagaimana amar putusan MK.

“Kabupaten Gorut menjadi satu satunya daerah yang ada di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan PSU sebagaimana putusan MK, dan kami akan mengawal pelaksanaan PSU tersebut dari awal hingga akhir,” kata Ridwan.

Berita Terkait:  Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Gorut Rampung, Rahmat: Semuanya Sesuai Kajian

Terkait dengan administrasi dari pelaksanaan atau penyelenggara pesta demokrasi, kata Ridwan lagi, bahwa DPRD Gorut sebagai pengawas pelaksanaan PSU, diharapkan melakukan pengawasan terutama dari sisi administrasi.

Ridwan berharap agar pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Gorut terhadap penyelenggara Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait:  BPJN Mangkir dari RDP Komisi III DPRD Kabgor Terkait Keluhan Warga Pekerjaan Plat Deker

“Ini tentu konsekuensinya adalah anggaran, dan salah satu fungsi DPRD yakni anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut. Harusnya KPU dan Bawaslu dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Jangan hanya asal minta, harus by name by addres,” ujarnya.

Untuk itu, Ridwan berharap agar pihak pelaksana Pilkada yang akan menggelar PSU harus dapat

Berita Terkait:  Aleg F-PDIP Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Sofyan-Tonny

memperbaiki lagi kinerja ketika akan mengajukan anggaran kembali.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan R. Arbie saat dimintai tanggapannya usai menerima langsung pihak FPDG tersebut mengatakan bahwa surat tersebut akan langsung ditindak lanjuti oleh pihaknya.

Berita Terkait:  Sejumlah Gudang Jagung di Kabgor Tolak Hasil Panen Petani, Pemprov Diminta Turun Tangan

“Nantinya besok (hari ini, red) Komisi 1 akan melaksanakan rapat internal terkait dengan surat masuk ini,” tegasnya.(Alosius)