Ini Rencana Veronica Tan Setelah Ahok Legowo Dipenjara 2 Tahun

×

Ini Rencana Veronica Tan Setelah Ahok Legowo Dipenjara 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Veronica Tan usai membacakan surat yang ditulis tangan oleh Ahok, Jakarta, Rabu (23/05). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Hargo.co.id –  Keluarga Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjajaja ‎Purnama (Ahok) sudah legowo, terhadap vonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Istri Ahok, Veronica Tan mengatakan, dia bersama tiga anaknya akan terus menjalani hari-hari sambil memberikan semangat terhadap Ahok.

“Saya dan anak-anak dan keluarga akan terus mengsupport agar Bapak bisa menjalani hukuman ini,” ujar perempuan yang akrab disapa Vero dalam konfrensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (23/5).

Perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara ini juga menjelaskan, alasan suami mencabut banding terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Vero, semua ‎demi kepentingan bersama. Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi terbelah akibat kasus Ahok.

“Pak Ahok menjalani ini semua demi kepentingan bersama,” katanya.

Oleh sebab itu, ke depan hari yang akan dilalui Vero bersama ketiga anaknya akan sulit. Namun sebagai warga negara Indonesia yang baik vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara harus diterima.

“Pihak keluarga akan menjalankan apa yang sudah diputuskan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis ke Ahok dengan kurungan penjara 2 tahun. Mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu terbukti telah melakukan penodaan agama dengan mengutip Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Vonis ini diketahui lebih besar dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dengan 1 tahun penjara dengan massa percobaan 2 tahun. (cr2/JPG/hg)