Jenderal Tito Bantah Kriminalisasi Ulama

×

Jenderal Tito Bantah Kriminalisasi Ulama

Sebarkan artikel ini
Jenderal Tito Karnavian (Miftahuddin Halim/Radar Bali/JawaPos.com)

Hargo.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap pemuka agama Islam atau ulama. Bantahan itu ditegaskan saat rapat dengan komisi III DPR.

“Tindaklanjut atas raker 20 Februari dengan sejumlah topik diantaranya isu dugaan kriminalisasi ulama dan tokoh FUI (Forum Umat Islam) adalah tidak benar,” ujarnya dalam rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Kata dia, proses hukum yang dilakukan selama ini sesuai prosedur. “Karena proses penyidikan dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum dan hingga saat ini proses masih berjalan,” ucap mantan Kapolda Papua itu.

Dia pun mengatakan kepada komisi III DPR, pengertian kriminalisasi ulama harus sama-sama disepakati. Bahwa kriminalisasi bukan suatu perbuatan yang diatur dalam undang-undang tapi kemudian dipaksakan. “Itulah yang dinamakan kriminalisasi,” sebut Tito.

Sebaliknya, lanjut dia, jika seandainya diatur dalam undang-undang dan ada fakta hukumnya bahwa aturan dilanggar atau diduga dilanggar, maka itulah proses penegakan hukum. “Bukan kriminalisasi,” tegas dia.

Sekedar informasi, dugaan kriminalisasi ulama muncul pasca penangkapan Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath yang dituduh berupaya makar.

Kemudian, pengusutan kasus peecakapan berkonten pornografi dan penodaan Pancasila yang menyeret  Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab. (dna/JPG/hg)