Polisi Gagalkan Sabu dari Palu

×

Polisi Gagalkan Sabu dari Palu

Share this article
POLSEK Randangan dan Polsek Lemito mengamankan tiga orang pemuda yang diduga membawa narkoba dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

GORONTALO, Hargo.co.id  – Dua Polsek di wilayah barat Gorontalo yakni Polsek Lemito dan Polsek Randangan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Sedikitnya, tiga tersangka sudah ditahan jajaran Polres Pohuwato.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, awalnya melintas mobil Toyota Calya dengan nomor Polisi DM 1328 AM warna orange, di wilayah Kecamatan Lemito, Kamis (15/3), sekitar pukul 15.00 Wita.

Pada saat itu pengendara mobil diduga sempat melakukan tindak penipuan terhadap warga dengan menjual obat-obatan jenis Grafadon dan Alergen di beberapa warung milik warga. Setelah melakukan penipuan itu, pengemudi melarikan diri menuju ke wilayah Kecamatan Randangan. Sedangkan warga yang merasa ditipu, langsung menghubungi pihak Polsek Lemito sehingga anggota Polsek langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Randangan.

Polsek Randangan yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penghadangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Lingga Ramadhani,STK beserta regu I Polsek Randangan. Sementara Kapolsek Lemito, Iptu Yahya Lamonda, beserta tiga anggotanya melakukan pengejaran dan tepat di depan Polsek Randangan, mobil yang didalamnya berada tiga orang pemuda. Diantaranya, SU alias Anto (22) dan SA alias Aman (18) yang merupakan warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, dan RP alias Imon (21) warga Kecamatan Sipatana.

Setelah mengamankan mobil beserta tiga orang pemuda, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan satu paket plastik kecil yang diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di jok belakang mobil. Ketiganya pun kemudian langsung diamankan oleh anggota Polsek dan selanjutnya pihak Polsek Randangan dan Lemito menghubungi Polres Pohuwato untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Randangan, Ipda Lingga Ramadhani,STK bersama Kapolsek Lemito, Iptu Yahya Lamonda, mengatakan, berkat informasi dari masyarakat pihaknya bisa menggagalkan penyelundupan narkoba yang rencananya akan dibawa ke wilayah Kota Gorontalo. “Kini ketiga pemuda tersebut sudah diamankan di Polres Pohuwato untuk diperiksa lebih lanjut,” tegas kedua pimpinan Polsek ini.

Kapolres Pohuwato, AKBP Dafcoriza,SIK ketika diwawancarai mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, barang didapatkan dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan saat ini perkara tersebut masih sementara dalam pengembangan lebih lanjut. “Ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Insya Allah besok (Hari ini, red) kami informasikan lagi,” pungkasnya.(kif/hg)