Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah menjalani libur Idul Fitri, kini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pohuwato kembali bekerja. Diawali dengan apel perdana yang berlangsung Kamis (21/6) kemarin.
Hanya saja, terdapat 81 orang ASN yang tak hadir. Menariknya lagi, sebanyak 15 orang ASN tak hadir tanpa keterangan. Nah, yang inilah akan mendapat sanksi tegas yakni Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan dipotong.
Berdasarkan Infromasi yang dirangkum Gorontalo Post dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pohuwato, dari total 1921 ASN terdapat 15 orang yang tidak hadir tanpa keterangan. Sementara itu ada 20 ASN yang tidak hadir dengan alasan sakit, 25 izin, tugas belajar 3, cuti 4, serta dinas luar 14 ASN.
Apel perdana kemarin dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras bertempat di halaman Kantor Bupati Pohuwato. Wabup Amin Haras dalam sambutannya apel kerja yang dirangkaikan dengan apel Korpri dalam rangka mengakhiri cuti bersama dan juga sebagai tanda dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bersama.
“Disamping itu, Apel Kerja ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menpan dan Mendagri. Dimana sebelumnya seluruh jajaran ASN melalui kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menghadapi atau menyongsong perayaan Idul Fitri 1439 H, telah diberikan cuti bersama yang cukup panjang kepada seluruh jajaran Pejabat dan ASN termasuk ASN yag ada di Pohuwato,” ujarnya.
Sehingga itu lanjut Wabup Amin dengan diberikannya cuti yang cukup panjang ini, diinstruksikan pada hari kerja yang ditetapkan pada Kamis, 21 Juni seluruh ASN harus sudah masuk kantor untuk mulai melaksanakan tugas.
