Sindikat Curanmor Gorut Dibekuk

×

Sindikat Curanmor Gorut Dibekuk

Share this article
Dua tersangka Curanmor yakni, II alias Ilun (20) dan OP alias Opin (20) yang dibekuk polisi.

Hargo.co.id GORONTALO – Dua warga Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masing-masing II alias Ilun (20) dan OP alias Opin (20) akhirnya ditangkap Tim Buser Polres Gorontalo, Sabtu, (22/4).
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di Gorut dan sempat menjadi buronan polisi selama 3 hari.

Terbongkarnya sepak terjang Ilun dan Opin bermula dari hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik kepada 4 tersangka curanmor yakni IH, AA, AH dan TA yang sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polsek Tolinggula.

Dari nyanyian keempat tersangka ini, polisi kemudian mendapat petunjuk tentang keterlibatan dua tersangka lainnya, yakni, II alias Ilun (20) dan OP alias Opin (20).

Mendapat informasi ini, Polisi langsung melakukan pengejaran dan menyebar informasi kepada seluruh intel polisi yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.