Terlibat Narkoba, Empat Warga Diciduk

×

Terlibat Narkoba, Empat Warga Diciduk

Share this article
Empat tersangka Narkoba yang kini diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. (Foto Zulkifli Tampolo/ Harian Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Meski jajaran Kepolisian sedang gencar membasmi peredaran Narkoba di Gorontalo, namun penyalahgunaan barang haram tersebut masih saja ditemukan.

Setelah sebelumnya dua siswa SMK di Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sedang melakukan PKL di Gorontalo tertangkap dalam transaksi Narkoba. Kali ini, empat warga Gorontalo terciduk karena terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

Ke empat warga ini, masing-masing EA alias Win (35), warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, CA alias Ril (31), warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo yang merupakan pedagang ayam di Pasar Sentral Gorontalo.

Dan dua IRT masing-masing NM alias Vita (43) warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dan HP alias Has (43), warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Seperti yang disalnsir Harian Gorontalo Post, penangkapan ke empat warga itu bermula pada Senin (18/2) sekitar Pukul 20.00 Wita. Dimana, pada saat itu, Team Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa lelaki Win sering melakukan transaksi dan menggunakan narkoba.

Atas informasi itu, Team Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal, Bripka Rinto Bami,SH kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, anggota kemudian menggrebek lelaki Win di sebuah kamar di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.