Hargo.co.id – Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) menyatakan dukungannya terhadap visi pemerintah Indonesia untuk bisa mengurangi 30 persen sampah dan menangani sampah sebesar 70 persen termasuk sampah plastik pada 2025.
Komitmen bersama itu dilakukan dengan mengurangi kantong belanja plastik sekali pakai atau kresek di semua gerai-gerainya. Salah satu caranya yaitu kembali menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) secara bertahap mulai 1 Maret 2019.
“Ini adalah langkah nyata dari gerai ritel modern untuk mengajak masyarakat agar menjadi lebih bijak dalam menggunakan kantong belanja plastik sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik,†ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, Jumat (1/3).
Dia mengatakan, pihaknya siap mendukung usaha pemerintah yang bertujuan mengurangi konsumsi plastik khususnya kantong belanja plastik di masyarakat.
“Aprindo turut serta secara aktif berkontribusi terhadap masalah tersebut, karena merupakan bagian dari masyarakat yang harus ikut serta bertanggung-jawab†paparnya.
Sosialisasi KPTG untuk konsumen mulai disosialisasikan di gerai-gerai ritel modern melalui pengumuman poster, sosial media, dan ajakan langsung dari kasir.
“Mengubah budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itu kita coba secara perlahan mulai sekarang,†tutur dia. (jpc/hg)
