Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 113 pemangku adat di Kabupaten Gorontalo menerima honorarium dari pemerintah daerah setempat.
Honorarium tersebut diserahkan bersamaan dengan pakaian khas daerah Gorontalo oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, Selasa (6/2/2024) di Gedung KLCC.
Menurut Sekda Roni, honorarium dan pakaian ada Gorontalo yang diserahkan merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah daerah kepada para pelindung, serta penjaga kearifan lokal yang tercermin dalam budaya adat Gorontalo.
“Jumlah pemangku adat yang menerima honorarium dari setiap kecamatan ada tujuh orang. Honorarium ini diberikan selama satu tahun sesuai dengan alokasi yang ada di APBD 2024,” ujar Roni.
Besar harapan Sekda Roni, honorarium yang diberikan dapat memotivasi dan menambah semangat para pemangku adat dalam memastikan keberlangsungan agama, kebudayaan dan adat istiadat berjalan secara masif di masyarakat. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.
Komitmen melestarikan budaya dan adat istiadat, bagi Sekda Roni sangatlah penting. Belum lagi adanya kecenderungan budaya lokal yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman.
“Dengan melestarikan budaya ini, kita dapat memastikan agar nilai-nilai budaya tetap ada. Masyarakat yang memiliki budaya yang beretika akan terus berubah menjadi masyarakat yang beretika,” tandas Roni Sampir.
Dalam kesempatan itu, Sekda Roni juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memberikan reward bagi para imam masjid.
“Pemerintah daerah juga akan memberikan reward kepada imam masjid dan mengirim mereka berangkat umrah. Semoga dengan ini masyarakat madani yang dituju dapat berjalan maksimal,” ungkap Sekda Roni.(*)
Penulis: Deice