Hargo.co.id, GORONTALO – Pada 2023 mendatang, sebanyak 28 Peraturan Daerah (Perda) yang digagas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Hal ini berdasarkan paripurna internal yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ketua Bapemperda Hendra S Abdul mengatakan, penetapan propemperda ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan paripurna persetujuan bersama terhadap penetapan RAPBD. Hal ini dimaksudkan agar setiap program pembentukan perda ini penganggarannya bisa terakomodir dalam APBD.
Oleh sebab itu berdasarkan pertimbangan tersebut dan memperhatikan waktu yang tersisa untuk 2022 tinggal sebulan lagi, dimana kita telah memasuki proses pembahasan APBD 2023, maka Bapemperda telah melaksanakan rapat dengan bagian hukum setda dalam rangka evaluasi Propemperda 2023 sekaligus koordinasi penyusunan propemperda untuk 2023.
Hasil pembahasan tersebut telah menyepakati sejumlah peraturan daerah yang nantinya akan dituangkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023. Baik yang merupakan usul pemerintah daerah maupun usul prakarsa lembaga DPRD.
Hasil rapat koordinasi penyusunan Propemperda 2023, yang disepakati seluruhnya berjumlah 28 peraturan daerah. Masing-masing untuk usul inisiatif pemerintah daerah terdiri dari 11 Perda dan usul prakarsa DPRD sebanyak 17 Ranperda. Untuk 11 Praperda usul inisialtif eksekutif. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
