3,2 Ton Solar Illegal Diamankan Polda Gorontalo

×

3,2 Ton Solar Illegal Diamankan Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ribuan liter solar illegal diduga hasil penimbunan saat diamankan Polda Gorontalo. (Foto: Natha Gorontalo Post)

Hargo.co.id GORONTALO – Sebanyak 3,2 ton atau 3200 liter Bahan Bakan Minyak Jenis Solar berhasil diamankan aparat kepolisian Polda Gorontalo,dari salah satu gudang milik RL yang terletak di Kelurahan Molosifat W, pada Rabu (17/2).

badan keuangan

Dugaan penimbunan solar ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan di dalam gudang milik RL yang terletak di Keluarahan Molosipat W Kcamatan kota Barat Kota Gorontalo.

Mendapat informasi ini, polisi langsung melakukan penyelidikan secara mendalam, dan akhirnya Rabu (17/2) pukul 14.00 wita, polisi menggrebek salah satu gudang milik RL tersebut dan menemukan ribuan liter solar ilegal.

badan keuangan

Solar itu rencananya akan dijual ke industri-industri yang ada di daerah ini. Dari keterangan RL, bahwa solar ini diperoleh dengan cara membeli dari satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke SPBU lainya dan juga pembelian pada salah satu perusahaan yang bergerak pada jasa transportir BBM.

Diduga RL menyimpan solar tersebut sejak Desember 2015 hingga 2016. “RL membeli tidak menggunakan mobil pertamina namun dia membeli dengan menggunakan galon yang dia miliki dan solar itu dikumpulkan di gudangnya hingga akhirnya terendus Polda Gorontalo,”kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP S, Bagus Santoso kepada Gorontalo Post, Jumat (19/2).

Lebih lanjut perwira yang akrab dengan para awak media ini menambahkan, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, petugas kembali mengungkap praktek penimbunan BBM dengan modus lain dan cukup rapi.