Hargo.co.id GORONTALO – Ada keuntungan dan juga kerugian seperti itulah lika-liku tentang penjudian, kali ini judi sabung ayam yang di bekuk. Tempat praktik judi sabung ayam di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo digrebek Petugas Polres Gorontalo.
Empat warga setempat, insial NN, ID, SN dan UD ditangkap karena diduga merupakan biang dalam permainan judi tersebut, Kemarin, (18/3).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan berawal setelah petugas mendapatkan informasi warga sekitar terkait praktik judi yang sangat meresahkan tersebut, sekitar pukul 11.00 Wita. Dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedi Prasetno, petugas pun langsung bergerak ke lokasi.
Setelah di TKP, warga sekitar yang sedang asyik menonton sabung ayam sore itu langsung berlarian. Begitu pun dengan para pelaku sabung ayam. Namun, salah satu diantaranya inisial NN berhasil diciduk.
Dari informasi NN, petugas kemudian bergerak mencari ID, SN dan UD. Ketiganya berhasil ditangkap di kawasan pasar Shoping Limboto. Kapolres Gorontalo AKBP Herri Rio Prasetnyo, Melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Prasetno mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan barang bukti (babuk) berupa 2 ekor ayam yang diduga ayam yang disabung para tersangka.
Selain itu petugas juga mengamankan uang sebanyak Rp 750 ribu “Saat ini para tersangka kita masih sanksikan wajib lapor. Kita masih akan mengembangkan kasus penyelidikannya,” pungkasnya. (tr-48/hargo)