Example 728x250 Example 728x250

6 Jam Ketua Dekab Boalemo Diperiksa Kejati

×

6 Jam Ketua Dekab Boalemo Diperiksa Kejati

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Bualemo Oktahari Dalanggo meninggalkan ruang penyidik Tipikor Kejati Gorontalo,usai di periksa sebagai saksi dalam kasus Korupsi tiga proyek jalan di Bualemo.Kamis(4/2). (Foto Natha Gorontalo Post)

badan keuangan

“Ketua Dewan diperiksa karena saat itu dirinya masih menjabat sebagai ketua pansus yang menyetujui pinjaman sebesar Rp 50 milliar untuk pembangunan 3 ruas jalan di Kabupaten Boalemo,” ujarnya.
Herman juga menambahkan, selain Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Kejati Gorontao juga telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait persoalan itu.

Oktohari Dalanggo sendiri usai menjalani pemeriksaan mengatakan, dirinya dicecar dengan 31 pertanyaan terkait persoalan itu.

badan keuangan

Namun, Oktohari menampik adanya dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus itu, karena dirinya hanya tau persoalan proyek ini hanya sampai pada penyetujuan untuk melakukan peminjaman Rp 50 milliar dari dana PPIP.

“Semua pertanyaan yang ditanyakan ke saya hanya yang berkaitan dengan wewenang DPRD dalam menyetujui peminjaman anggaran,” ujarnya.

Sementara terkait persoalan proyek pekerjaan Oktohari mengatakan, hal itu merupakan wewenang dan tanggung jawab pemegang proyek itu sendiri.

Oktohari juga menambahkan, alasan Pansus DPRD Boalemo menyetujui peminjaman itu, karena, DPRD Boalemo menilai proyek jalan yang ada di Boalemo itu harus segera diselesaikan agar tidak terjadi penyusutan hasil pekerjaan yang akan terjadi jika dilakukan dengan tahapan pekerjaan yang lama.(tr-45/hargo)