Example 728x250 Example 728x250
Kab. Boalemo

8 Bulan Tak Dapatkan Suplai Air, Warga Polohungo Keluhkan Pengelolaan Pamsimas

×

8 Bulan Tak Dapatkan Suplai Air, Warga Polohungo Keluhkan Pengelolaan Pamsimas

Sebarkan artikel ini
Krisis Air Bersih
Pengaliran air Pamsimas tak lancar di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Minggu (29/10/2023). (Foto: Lifka Ismail/Mahasiswa Magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALO – Delapan bulan sudah atau tepatnya sejak Maret lalu, dua dusun di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, tak lagi mendapatkan suplai air bersih. Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) sebagai satu-satunya harapan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih justru macet dan berpolemik.

badan keuangan

Kondisi ini pun dikeluhkan warga setempat. Rahim salah satu warga dusun menyebutkan, sejak Maret lalu distribusi air pamsimas untuk dua dusun ini tak lagi merata.

“Sumber air Pamsimas berada di dusun 3. Dan pengaliran yang tidak merata atau tidak lancar ini pada dusun 1 dan dusun 2,” ucap Rahmin

badan keuangan

Dikatakannya, sesuai kesepakatan bersama masyarakat desa, pengelolaan Pamsimas diserahkan ke aparat desa dengan metode masyarakat penerima manfaat hanya dipersyaratkan menunjukkan KTP. Namun setelah disepakati pengelola justru membuat kebijakan lain dengan membebankan biaya perbulannya kepada para penerima manfaat.

“Tetapi setelah ada kesepakatan ini diadakan rapat oleh aparat desa dan disitu ada informasi bahwa setiap bulan ada beban Rp. 5.000 dan 5.000/kubik,” ungkapnya.

Panjang perdebatan pengelolaan Pamsimas akhirnya disetujui masyarakat. Namun lagi-lagi, sejak Maret 2023 distribusi air tak lagi merata. Aparat desa selaku pengelola berdalih bahwa beberapa masyarakat tidak membayar tagihan.

“Bagaimana masyarakat mau membayar jika mereka saja tidak menggunakan air Pamsimas tersebut, karena memiliki sumur pribadi,” sambung Rahmin

Rahmin juga mengatakan bahwa sudah datang langsung ke kantor desa dengan menawarkan solusi bahwa masyarakat yang tidak mempergunakan lagi air Pamsimas, dicabut saja pipanya dan diberikan saja kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, usul Rahmin jug ditolak dengan alasan ada kerusakan pipa karena ada pekerjaan drainase yang padahal menurut warga proyek tersebut belum lama ini dikerjakan.

Berita Terkait:  Ini Cara Kepala Desa Bajo Tangani Stunting

Masalah lain, kata Rahmin juga terkait transparansi keuangan Pamsimas. Dirinya menuding, tak adanya pelaporan pengelola ke Pemerintah Desa menimbulkan pemahaman lain yang patut untuk dipertanyakan.

“Masyarakat jadi multitafsir persoalan uang ini,” tutup Rahmin.

Terkait persoalan ini, awak Media Hargo.co.id tengah berupaya mengkonfirmasi ihwal aduan masyarakat ke Pemerintah Desa setempat.(*)

Penulis: Lifka Ismail/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Ryan Lagili