Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagai lembaga pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo gencar melakukan sosialisasi tentang pelanggaran Pemilu. Ini juga sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 7 / 2018.
Guna memenuhi semua itu, Bawaslu Gorontalo mencoba menyelami hati mahasiswa. Yakni, melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2019 bagi pemerintah daerah maupun perguruan tinggi.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (04/10/2018), bertempat di Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo. Bawaslu Provinsi Gorontalo pada sosialisasi kali ini, menghadirkan mahasiswa dengan target, masyarakat maupun mahasiswa untuk membantu mengawasi penyelenggara Pemilu 2019 nanti.
Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Devisi Pengawasan dan Pencegahan, Rahmad Mohi, sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi Pemilu harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam berpartisipasi mengawasi pemilihan umum.
“Tujuan sosialisasi ini untuk menggalakkan kepada semua kalangan masyarakat, termasuk para mahasiswa. Sebagai kaum terpelajar, maka diharapkan peran dari mahasiswa untuk membangkitkan kesadaran masyarakat melalui pikiran kritis yang dimiliki. Sebab masih banyak masyarakat yang memiliki pikiran yang apatis, tidak mau tahu, ataupun acuh terhadap penyelenggaraan Pemilu nanti,†jelasnya.

Lanjut kata Rahmad Mohi, setelah mendapat materi ini, mahasiswa diharapkan dapat mencegah perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat. Seperti politik uang dan tidak menggunakan hak pilihnya atau yang lebih dikenal dengan istilah Golput.
“Kami berharap agar mahasiswa dapat bekerja sama membantu tugas dari Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam menekan angka pelanggaran Pemilu nanti. Terutama dalam hal membangkitkan kesadaran kepada masyarakat, sebab Pemilu adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,†jelas Rahmad Mohi.
Sementara itu, salah satu mahasiswa Eka Putri menyambut baik sosialisasi yang di berikan oleh Bawaslu kepada kalangan mahasiswa. Bagi Eka sendiri, materi yang disampaikan dapat bermanfaat.
Alasannya, adanya informasi ini, Eka bisa menjelaskan kepada lingkungan tempat tinggalnya, baik keluarga, teman, maupun tetangga, tentang hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan penyelenggara Pemilu.
“Selain itu, tentu dengan mengajak semua orang untuk menggunakan hak pilih dan tidak boleh Golput dalam pemilihan umum nanti,†tutur Eka. (tr59/hg)
