Aniaya Karyawan Mini Market, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Metropolis
MSB (wajah diburam) terduga pelaku penikaman karyawan mini market, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)
  MSB (wajah diburam) terduga pelaku penikaman karyawan mini market, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Diduga karena melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau badik, terhadap salah seorang karyawan mini market di depan Kampus I UNG, Kota Gorontalo, pria berinisial MSB (19), diringkus Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Sabtu (25/02/2023).

Penangkapan terhadap MSB, warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo itu, berawal dari adanya laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan MSB terhadap seorang karyawan mini market berinisial ZA, yang terjadi di depan mini market kawasan depan kampus UNG, sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K menjelaskan, usai mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan, Tim Rajawali langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi.

“Setelah berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku, Tim Rajawali langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek, hingga berhasil mengamankan MSB di rumahnya yang berada di Kecamatan Kota Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.00 Wita,” jelas Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.

Lebih lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Pohuwato itu menuturkan, dari hasil keterangan yang diucapkan MSB saat diinterogasi, ia mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan penganiayaan tersebut.

“Jadi diakui, bahwa saat kejadian, ia mengarahkan pisau badik ke arah korban ZA, sehingga korban mengalami luka tusukan di tangan kanan, dan luka di tangan kiri karena berusaha menangkis pisau yang diarahkan MSB ke tubuh korban ZA,” tutur Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.

Baca Pelaku Penikaman Karyawan Mini Market, Kapolresta: Pernah Berulah dengan Kasus yang Sama

Kasat Reskrim juga nenambahkan, dari hasil interogasi, terduga pelaku MSB mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena merasa tersinggung, saat diteriaki oleh sekelompok orang yang sedang nongkrong di mini market tersebut.

“Menurut MSB, dia merasa tersinggung, sehingga melakukan penganiayaan terhadap ZA, karena dirinya berpikir bahwa korban ZA saat itu akan memukulnya dengan menggunakan sapu, dimana saat itu ZA sedang membersihkan toko,” tambah Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.

Informasi yang disampaikan Bagian Humas Polresta Gorontalo Kota, saat ini terduga pelaku MSB dan barang bukti berupa sebilah pisau badik, sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *