Batal Gabung dengan UNG, Pemprov Upayakan Politeknik Gorontalo Jadi PTN

Gorontalo
Hamka Hendra Noer dalam rapat terkait kelanjutan rencana pengalihan Poligon menjadi PTN di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Minggu (25/12/2022). (Foto: Istimewa)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mengupayakan Kampus Politeknik Gorontalo (Poligon) menjadi Perguruan tinggi Negeri (PTN). Hal ini dilakukan setelah kampus tersebut dipastikan tidak bisa dilakukan merger dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menjelaskan, Merger atau penyatuan dan penggabungan Kampus Poligon dan UNG memang telah diwacanakan sejak 2019. Namun, hal tersebut dipastikan batal dilakukan karena bertentangan dengan Permendikbud nomor 7 tahun 2020.

banner 300x300

“Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kampus negeri tidak bisa bergabung dengan kampus swasta,” kata Hamka Hendra Noer dalam rapat bersama Ketua Yayasan Poligon, Weni Liputo terkait kelanjutan rencana pengalihan Poligon menjadi PTN di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Minggu (25/12/2022).

Dirinya mengatakan, meski hal tersebut tidak bisa dilakukan, dirinya melihat potensi Poligon beralih status menjadi PTN sangatlah tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari sarana dan prasarana yang ada serta dari sisi administrasinya.

Selain itu, kampus yang berdiri pada tahun 2008 di bawah binaan Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut memiliki tiga program studi, yaitu Mesin dan Peralatan Pertanian, Teknologi Hasil Pertanian, serta Teknik Informatika.

banner 728x485

“Sebelumnya ketua tim sudah ketemu saya dengan Pak Sekda. Kita membahas Poligon menjadi PTN itu peluangnya besar sekali, baik dari aspek administrasi maupun aturan-aturan yang ada. Bahkan dari sarana pun kita memenuhi kualifikasi. Sejatinya ini jauh lebih mudah ketimbang digabung dengan UNG,” Katanya menerangkan.

Hamka Hendra Noer mengatakan, beralihnya status Poligon ke PTN akan menambah perguruan tinggi negeri di Gorontalo sehingga akan membuat pelajar dari provinsi tetangga lebih banyak kuliah di Gorontalo. Hal ini sejalan dengan visi misi Pemprov dalam membangun sumber daya manusia.

“Setelahnya kita juga akan duduk bersama tim DPRD Provinsi Gorontalo melakukan akselerasi persetujuan alih status ini, sebelum kita sama sama ke Kemendikbud. Apalagi tadi ketua yayasan support dan sangat setuju dengan hal ini, saya rasa tidak ada masalah lagi. Berikan kami waktu sampai Februari 2023,” kata Hamka Hendra Noer.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Percepatan Poligon Negeri, Syamsu Qamar Badu menyebutkan, beberapa syarat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk alih status PTN yang diantaranya adalah komitmen pemerintah daerah dan yayasan juga yayasan serta tim harus menyusun rencana pengembangan selama 30 tahun.

“Jadi selama 30 tahun itu harus diperlihatkan bagaimana peranan Poligon ini terhadap pengembangan daerah utamanya dari sisi SDM. Apakah SDM yang diluluskan ini langsung terserap dan memiliki lapangan kerja atau tidak,” Pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *