AKBP Rony Yuliyanto di Polres Gorontalo Kota Selasa(3/5) Saat berada di Pos KTL. Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan pemeriksaan tas ransel yang di bawa oleh pengemudi. Saat Pengeledaan yang di lakukan oleh kepolisian, menemukan 1(satu) buah Senpi laras panjang seri V2,3 buah Magazen, 28 amunisi.
Rompi Shabara yang sudah dipakai saat berkendara. Lanjut, Berbekal informasi hilangnya barang inventaris Dinas milik Polsek Taluditi. Pelaku langsung dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk di amankan.
“dengan informasi kejadian Pencurian dipolsek Taluditi,pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kota”tambahnya. Sebelumnya Pencurian barang Inventaris dinas milik Polsek Taluditi dilakukan oleh Yeski Jumadili alias Aldy(16).
Tersangka yang masih proses hukum curanmor di polsek Taluditi ini mencuri barang dengan cara mencungkil dan membobobol jendela di rungan yang terkunci milik Kanit Shabara Polsek Taliditi.minggu (1/5).
