Example 728x250 Example 728x250
EkonomiHeadline

Beli Gas LPG 3 Kg, Wajib Bawa KTP

×

Beli Gas LPG 3 Kg, Wajib Bawa KTP

Sebarkan artikel ini
gas lpg
Salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. (Foto: Nur Nadiva Daeng/Mahasiswa Magang)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pangkalan gas LPG 3 Kilogram mulai menerapkan aturan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) setiap pembelian gas LPG 3 Kg. Penerapan aturan ini bertujuan untuk pengisian data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

badan keuangan

“Konsumen pada saat membeli gas harus membawa KTP atau KK. Nantinya NIK (Nomor Induk Kependudukan) pembeli akan di masukkan ke P3KE. Jika belum terdaftar, maka harus di daftarkan terlebih dahulu,” kata Patra Hasan (71) salah satu agen pangkalan gas LPG 3 Kg di Kota Gorontalo.

Tidak hanya membawa KTP dan KK, pangkalan gas LPG juga akan menerapkan batas pembelian. Setiap konsumen hanya akan mendapat jatah pembelian sebanyak lima kali dalam sebulan. Kecuali, kata Patra, pelaku usaha. Tapi, kata dia, harus menunjukkan surat izin usaha.

badan keuangan

“Konsumen juga hanya mendapat jatah lima kali beli gas dalam satu bulan. Jadi, kalau sudah lima kali beli gas dalam sebulan, maka sudah tidak bisa beli lagi. Kecuali, nanti bulan berikutnya. Itu juga bisa terlihat di aplikasi kalau sudah beli berapa kali, untuk pelaku usaha atau memiliki usaha saat beli gas LPG 3Kg harus menunjukkan surat izin usaha dari pihak kelurahan,” jelas Patra.

Senada dengan Patra, Lili (48) yang juga salah satu agen LPG 3 Kg di Kota Gorontalo menuturkan, saat konsumen membeli gas harus membawa KTP atau KK untuk di daftarkan di P3KE.

“Ya, baru-baru ini ada peraturan baru pada saat beli gas di agen. Salah satunya itu harus membawa KTP atau KK untuk di daftarkan di P3KE. Kalau tidak terdaftar, maka tidak bisa membeli gas,” ujar Lili.

Penerapan aturan ini sendiri, tak mendapat penolakan dari para agen. Sebab, menurut Lili, hal itu merupakan bentuk kolaborasi para agen dengan pemerintah yang saat ini tengah berupaya mengurangi kemiskinan ekstrem. Tidak hanya itu saja, aturan ini juga, kata Lili tak berdampak pada pendapatan para pedagang.

Berita Terkait:  KAI Tingkatkan Kecepatan Jalur KA di Grobogan, Kelambatan KA Dapat Diminimalisir

“Walau pakai aplikasi ini yang mana pembeli harus membawa KTP atau KK, pendapatan kami tidak berpengaruh. Karena sampai sekarang masih banyak yang mau membeli gas di pangkalan ini. Menurut konsumen itu merupakan kebutuhan mereka yang harus mereka beli,” kata Lili.

“Saya sangat senang dengan adanya peraturan baru ini, karena manfaat dari peraturan ini yaitu untuk mepermudahkan kami mengontrol konsumen. Apalagi ini sudah dekat lebaran, takutnya jika tidak ada peraturan ini maka gas tidak akan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nur Nadiva Daeng/Mahasiswa Magang UNG