Berani Datang Terlambat ? ASN di Kabgor Wajib Pakai Rompi Mirip Tahanan KPK

×

Berani Datang Terlambat ? ASN di Kabgor Wajib Pakai Rompi Mirip Tahanan KPK

Share this article
Candra Tangahu, inovator Rombak menjelaskan penerapan konsep Rombak pada apel pagi, Senin (1/8). (foto : Roni Harun/Humas Pemkabgor)

Terpisah, pengamat pemeritahan dan birokrasi Gorontalo David Bobih oe Akib menilai inovasi tersebut cukup baik. Hanya saja hal itu tak akan berati apa-apa, jika tidak didahului tauladan kedisiplinan dari atasan dan pejabat.

“Menerapkan disiplin itu tidak bisa dari bawah. Percuma saja yang dibuat sekalipun sanksi dipotong gaji tak akan berhasil, kalau atasan tidak menebar tauladan,” ujar David.

Untuk itu menurut David, konsep Rombak yang sudah sangat baik itu hendaknya diikuti dengan contoh kongkrit dari atasan di masing-masing SKPD. Sehingga efeknya akan benar-benar terlihat.

“Sebenarnya jika atasan konsisten memberikan tauladan kedisiplinan, tak perlu ada Rombak atau aturan lain untuk menanamkan disiplin. Tapi karena ini sudah jadi masalah masal, maka penggunaan Rombak itu sudah tepat,” katanya.

David menyampaikan, pula untuk menumbuhkan semangat disiplin bagi para ASN tidak mudah. Sebab, ASN memiliki kepentingan lain diluar dinas. Hal itulah kenapa butuh konsistensi bersama.

Oleh karena itu agar Rombak ini bisa memberikan efek bagi peningaktan kedisiplinan, maka penerapannya tak boleh pandang bulu. Dari staf honorer sampai pejabat wajib dikenakan sanksi itu bila terlambat masuk kerja.

“Jadi akan berlaku konsep penerapan disiplin dari atas ke bawah. Pejabat memberi tauladan kepada bawahannya. Saya optimis PNS di Kabupaten Gorontalo akan semakin disiplin jika ini diwujudkan,” tandasnya. (***)