Hargo.co.id, GORONTALO – Ada-ada saja rencana pemerintah Gorontalo Utara (Gorut) pada 2023. Saat APBD 2023 tak mengcover anggaran penanggulangan bencana, beredar kabar jika akan membangun monumen di Desa Moluo, Kwandang.
Informasi yang berhasil dihimpun, kabar bahwa akan dibangun monumen ada hubungannya dengan isu ‘penumpang gelap’ di APBD 2023. Yakni, pada pembahasan APBD 2023 hingga diserahkan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi, anggaran pembangunan monumen itu tak ada.

Namun setelah dievaluasi, tiba-tiba disisipkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk pembangunan Monumen Deklarasi Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara. Sesuai rencana, monumen ini akan dibangun di depan Masjid Agung Baiturrahim Kwandang.
Maklum sebelum dibangun masjid, lokasi ini sebelumnya bernama Lapangan Aroma dan menjadi lokasi deklarasi pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara. Saat itu yang menjadi Ketua Komite Pembentukan Kabupaten (KPK) Gorontalo Utara yakni Thariq Modanggu yang saat ini duduk sebagai bupati menggantikan Alm. Indra Yasin.
“Iya, saya juga kaget. Item tersebut sejak awal proses pembahasan tidak pernah ada. Namun setelah evaluasi dari pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo, item anggaran tersebut muncul,” kata anggota Banggar DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte saat dihubungi.

Lanjut kata Matran Lasunte, dirinya tak mempermasalahkan jika memang itu terkait kemaslahatan umat, seperti mitigasi bencana. Namun ini yang muncul item anggaran yang sifatnya monumental, azas manfaatnya untuk masyarakat tentu tidak krusial.
“Jika itu terkait penanggulangan bencana, maka tentunya saya juga siap untuk bersama-sama mempertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, menurut Matran Lasunte, adanya anggaran yang disisip itu, tak memiliki cantolan hukum. Baik itu dalam RPJMD, Renja maupun KUA-PPAS atau lainnya.
“Itu baru satu yang ditemukan, mungkin masih ada juga yang lainnya yang disisipkan tanpa diketahui oleh Banggar DPRD. Banggar masih perlu duduk bersama dan membedah lagi APBD 2023, walaupun memakan waktu. Namun penting untuk dilakukan, daripada DPRD nanti kecolongan dan beresiko juga terhadap hukum,” tegas Matran Lasunte.
Beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko kerap menyuarakan agar dianggarkan normalisasi sungai di Anggrek. Pasalnya, setiap hujan turun, pemukiman warga terendam hingga berhari-hari. Namun, nampaknya itu tak digubris.
Secara terpisah, Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengatakan bahwa item anggaran tersebut ada cantolannya, walaupun memang tidak secara rinci.
“Anggaran tersebut telah disampaikan ke DPRD dan DPRD telah setuju,” ungkapnya.
Memang, kata Suleman Lakoro, anggaran tersebut tidak ada, karena kesibukan dan juga agenda, sehingga belum sempat terpikirkan. Nanti setelah evaluasi baru ingat. (***)
Alosius M. Budiman