Gorontalo

Besok, WFA Mulai Diterapkan Pemprov Gorontalo

×

Besok, WFA Mulai Diterapkan Pemprov Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Besok, WFA Mulai Diterapkan Pemprov Gorontalo
Jubir Gubernur Gorontalo, Alvian Mato.

Hargo.co.id, GORONTALO – Mulai jumat besok, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan melaksanakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Hal ini sejalan dengan instruksi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada apel perdana Senin kemarin.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Tinjau Sekolah Rakyat Rintisan di Botumoito

Juru Bicara Gubernur Alvian Mato menjelaskan, langkah WFA ini dipandang sangat strategis sebagai bagian dari efisiensi anggaran. WFA diharapkan dapat memangkas biaya operasional seperti biaya listrik, air dan alat tulis kantor.

“Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan tentang efisiensi yang menjadi prioritas. Salah satu ikhtiarnya dengan menerapkan WFA bagi aparatur setiap hari Jumat. Penerapannya akan dimulai Jumat besok tanggal 7 Maret 2025,” kata Alvian, Kamis (6/3/2025).

Berita Terkait:  Ekonomi Gorontalo Tumbuh 7,68 Persen, Masuk Empat Besar Nasional

Lebih lanjut dikatakan, WFA harus dimaknai sebagai penyesuaian tempat kerja tanpa mengurangi esensi pelayanan publik. Pegawai diharapkan tetap melaksanakan kerja sesuai tugas pokok dengan fungsinya meski tidak berada di kantor. Penerapan WFA juga baru dilakukan untuk instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Jadi untuk tahap awal ini, sudah ada Surat Edaran Gubernur yang mengatur bahwa yang bersentuhan langsung dengan pelayanan tidak melaksanakan WFA, diantaranya RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, layanan pendidikan, layanan perikanan, pertanian dan kehutanan, layanan pajak, layanan trantibum. Begitu juga untuk layanan sumber daya air dan TPA sampah, perizinan, pusat data elektronik dan layanan pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak,” bebernya.

Berita Terkait:  Bareng Inspektorat dan BKD, Satpol PP Provinsi Gorontalo Sidak Kehadiran ASN di Sejumlah OPD

Pelaksanaan WFA akan dievaluasi secara berkala, mencakup berapa biaya yang bisa ditekan sebelum dan sesudah penerapan WFA.

Penggunaan pendingin ruangan dengan suhu 24 derajat celcius, 

Berita Terkait:  Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

mematikan lampu dan alat elektronik kantor yang tidak diguanakan juga menjadi bagian dari efisiensi tersebut. (Rls)