Hargo.co.id GORONTALO – Pengawasan para guru di Kabupaten Gorontalo terhadap siswa di sekolah harus lebih ditingkatkan lagi.
Minimnya pengawasan dan sanksi tegas kedisiplinan membuat siswa banyak yang keluyuruan diluar sekolah saat jam belajar (ba lauka).
Buktinya, Rabu, (3/2), sebanyak 20 siswa ditangkap dan digiring ke Kantor Satpol PP karena kedapatan keluyuran di tempat-tempat umum saat jam belajar.
Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Husain Ui mengatakan, Razia bagi para siswa ini dilakukan pihaknya karena mereka sudah sangat merisaukan para guru dan orang tua.
“Kita amankan mereka untuk diberikan pembinaan. Jika ini dibiarkan maka ditakutkan akan berdampak negatif. Mulai dari tauran antar siswa atau bisa saja terlibat kriminal lainnya termasuk, bahkan bisa saja ikut terjebak dalam penyalahgunaan narkoba,” terang Husain.
Menurut Husain dari hasil pemeriksaan, para siswa yang diamankan tersebut terdiri dari siswa SMP hingga SMA di Limboto.
“Para siswa yang terjaring rasia ini kita langsung serahkan kepada orang tua dan guru masing masing setelah sebelumnya dimintakan untuk membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan mereka itu,” jelasnya.
Razia demikian lanjut Husain akan terus diitenskan pihaknya. Termasuk, razia juga tidak hanya menyangkut siswa, tapi juga para ASN yang hanya berada diluar kantor dengan urusan yang tidak jelas.
“Kami juga sudah menerima perintah langsung dari Bupati untuk menindak tegas para ASN yang keluyuran saat jam kerja,” tegasnya.
Kemarin, selain menangkap para siswa, Razia Satpol PP juga ikut menertibkan baligho-baligho yang sudah kadaluwarsa di seputaran wilayah Limboto. (and/hargo)