Cabuli ABG 13 Tahun, Seorang Pria di Kota Gorontalo Nyaris Dihakimi Warga

Metropolis
Terduga pelaku pencabulan (wajah diburam) saat menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)
  Terduga pelaku pencabulan (wajah diburam) saat menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pria berinisial SM (24) warga Kota Gorontalo, diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun, Minggu (19/2/2023).

Informasi yang berhasil dirangkum Wartawan media ini pada Senin (20/02/2023), usai diamankan keluarga korban dan nyaris dihakimi, SM langsung dijemput oleh Anggota Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang menerima laporan adanya kasus pencabulan.

Peristiwa ini terungkap pada Ahad (19/02/2023) sekitar pukul 02.00 Wita. Kala itu korban diketahui tidak berada dirumahnya. Hal itu membuat keluarga korban khawatir, sehingga langsung mencarinya.

Setelah beberapa saat keluarga mencari tahu keberadaan korban, tiba-tiba korban datang dengan menumpangi salah satu becak motor (bentor). Seturunnya dari kenderaan tersebut, korban nampak sedang menangis, sehingga keluarganya sontak menanyakan kepada pengemudi bentor bahwa dari mana Mawar dijemput.

Saat itu, pengemudi bentor yang tidak lain adalah SM, membentak keluarga korban dan mengatakan bahwa dirinya hanya mengantar penumpang. Melihat gelagat SM yang mencurigakan, paman korban seketika mendekati SM dan langsung mengamankan kunci bentor yang dikendarai SM.

Selanjutnya SM yang merasa perbuatan bejatnya akan terbongkar, seketika mencoba melarikan diri, sehingga langsung dikejar oleh keluarga korban dan berhasil diamankan ke rumah keluarga korban.

Pada waktu memeriksa tubuh korban, keluarganya menemukan tanda merah di bagian leher yang diduga bekas perbuatan dari SM. Hal itu membuat keluarga korban marah dan nyaris menghakimi SM. Beruntung peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian, sehingga personel Polresta Gorontalo Kota, langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan SM.

Dalam proses tersebut, SM sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga setempat yang mengetahui dan merasa marah atas perbuatan SM. Olehnya personel Kepolisian langsung melarikan SM ke dalam mobil patroli dan langaung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, SM mengakui telah menggagahi korban di rumah rekannya yang ada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban pada Minggu (19/02/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, untuk bertemu. Pada saat itu korban menolak dengan alasan sudah larut malam. SM mengancam korban apabila ajakannya ditolak, maka ia akan menyebarkan foto dan video tanpa busana korban yang berada di handphonenya.

Atas ancaman dari SM tersebut, korban akhirnya mengikuti permintaan SM, dan sekitar Pukul 02.00 Wita, SM menjemput korban di rumah dan membawanya ke salah satu rumah milik temannya yang ada di Kecamatan Dungingi.

Selain itu kata Kasat Reskrim ketika berada di dalam rumah tersebut, SM meminta korban untuk berhubungan badan dengannya dan mengancam apabila menolak, maka SM akan menyebarkan foto dan video tanpa busana korban. Oleh ancaman itu, korban pun tidak bisa berbuat apa-apa selain memenuhi keinginan bejat SM.

“Setelah menggagahi ABG ini, pelaku kemudian mengantarnya ke rumah. Nah, pada saat itu pihak keluarga sudah menunggu kirban di pinggir jalan dan mengamankan pelaku, karena pada saat turun dari bentor, korban tengah menangis,” kata Kompol Leonardo Widharta S.I.K.

Mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Pohuwato itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, SM ternyata sudah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak dua kali di salah satu kebun. Bahkan di handphone milik SM, penyidik menemukan sejumlah video porno dan beberapa video milik wanita yang dari keterangan SM adalah pacarnya.

“Pelaku saat kami amankan, sudah dalam kondisi mengkonsumi minuman keras. Selanjutnya, pelaku telah kami amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti akan kami cari tahu lagi lebih dalam motifnya seperti apa, apakah ada korban lainnya dan hal-hal lain,” tutup Kompol Leonardo Widharta S.I.K.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *