Calon Independen Djamarudin-Mochtar Pada Pilgub Harus Kerja Keras

×

Calon Independen Djamarudin-Mochtar Pada Pilgub Harus Kerja Keras

Share this article
Ketua KPU Provinsi Muh.N Tuli (kanan) menyerahkan dokumen verifikasi faktual calon perseorangan kepada KPU kabupaten/kota, (foto. KPU Provinsi Gorontalo untuk Gorontalo Post)

Terpisah, anggota KPU Ahmad Abdullah menjelaskan sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2016 menyebutkan untuk dukungan yang tak memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual dapat dilakukan penggantian

. “Namun untuk penggantian dikalikan dua. Artinya bila ditemukan satu maka penggantinya dua,” ujar Ahmad Abdullah.

Demikian pula, untuk pendukung harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Dari 1.959 dukungan yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 22 yang belum teridentifikasi masuk dalam DPT. Karena itu perlu untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut,” ungkap Ahmad Abdullah.

Sementara itu bakal calon wakil gubernur perseorangan, Mochtar Darise mengakui, dokumen dukungan yang diberikan ke KPU, memang ada sedikit kesalahan. Ada KTP yang terfoto kopi ganda.

“Memang kita buru-buru saat bekerja untuk mengejar waktu penyerahan dukungan yang akan segera berakhir. Tim bekerja satu hari satu malam. Sehingga wajar kalau ada kesalahan,” jelasnya.

Namun menurutnya, timnya sekarang sudah menyiapkan berkas dukungan baru untuk menutupi kekurangan dukungan yang ditemukan KPU saat verfikasi administrasi. “Nanti kami akan serahkan perbaikan dukungan. Ada 85 ribu dukungan yang akan kami serahkan kembali ke KPU,” jelasnya.

Berkas dukungan itu akan diserahkan paling lambat 10 September mendatang. “Akan segera kami serahkan,” ujar Muhtar.(san/rmb/hargo)