Calon Independen Djamarudin-Mochtar Pada Pilgub Harus Kerja Keras

×

Calon Independen Djamarudin-Mochtar Pada Pilgub Harus Kerja Keras

Share this article
Ketua KPU Provinsi Muh.N Tuli (kanan) menyerahkan dokumen verifikasi faktual calon perseorangan kepada KPU kabupaten/kota, (foto. KPU Provinsi Gorontalo untuk Gorontalo Post)

Hargo.co.id GORONTALO – Langkah pasangan bakal calon Pilgub Djamrudin Maloho-Mohtar Darise melaju lewat perseorangan masih butuh perjuangan keras. Terutama untuk memenuhi syarat dukungan. Pasalnya, dari jumlah dukungan yang dimasukkan pada 5 Agustus lalu, baru sebanyak 1.959 dukungan yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual.

Sebagaimana diketahui, pada masa pemasukan dukungan 3-7 Agustus, pasangan Djamrudin Maloho-Mochtar Darise memasukkan dukungan sebanyak 83.407 dukungan. Dukungan tersebut melampaui syarat dukungan minimal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo sebanyak 80.136 dukungan.

Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi administrasi, KPU Provinsi Gorontalo menetapkan sebanyak 1.959 dukungan yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual. Sementara sebanyak 81.448 dukungan dinyatakan tak memenuhi syarat. Hal itu dikarenakan antara lain adanya dukungan yang ditemukan ganda.

Sementara itu dukungan yang memenuhi syarat verifikasi faktual tersebut telah diserahkan KPU Provinsi ke KPU kabupaten/kota, Kamis (18/8). Dukungan itu selanjutnya akan diverifikasi di lapangan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota melalui petugas pemungutan suara (PPS)/Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Muh.N Tuli menyampaikan, pelaksanaan verifikasi di lapangan harus dilakukan secara cermat dan sunguh-sungguh. Hal itu untuk memastikan bahwa dukungan yang dimasukkan benar-benar telah diverifikasi.

“Untuk verifikasi ini dilakukan dengan sistem sensus. Karena itu KPU kabupaten/kota diharapkan ikut memonitor pelaksanaan verifikasi oleh PPS di lapangan,” ujar Muh. Tuli menekankan.

Menurut Muh.N Tuli, daftar dukungan sebanyak 1.959 dukungan yang akan diverifikasi faktual merupakan hasil verifikasi administrasi. Hal itu mengacu pada ketentuan Peraturan KPU nomor 4/2016, yang mana setelah dilakukan pemasukan syarat dukungan dilanjutkan dengan proses administrasi.

“Pasangan Djamaruddin Maloho-Mochtar Darise memasukkan dukungan sebanyak 83.407 dukungan dengan sebaran 100 persen.

Artinya dukungan tersebar di seluruh kabupaten/kota. Dan setelah dilakukan verifikasi administrasi yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.959 dukungan,” urai Muh.N Tuli.Â