Kota Gorontalo

Dana Kelurahan Diprioritaskan For Pengadaan Bak Sampah dan Drainase

×

Dana Kelurahan Diprioritaskan For Pengadaan Bak Sampah dan Drainase

Sebarkan artikel ini
Dana Kelurahan
Lurah Pulubala, Refal Kolopita. (Foto: Gevira Datunsolang/Magang Disnaker Provinsi Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tahun ini pemerintah kelurahan di Kota Gorontalo kembali mendapatkan kucuran dana kelurahan, tidak terkecuali Kelurahan Pulubala yang ada di wilayah Kecamatan Kota Tengah.

badan keuangan

Untuk tahun 2023, anggaran dana kelurahan mencapai Rp 150 juta per kelurahan. Ada kenaikan jika kita membandingkan dengan tahun kemarin, yakni hanya Rp. Rp 100 juta.

Berita Terkait:  Buka Turnamen Bola Voli Wali Kota Cup IV, Marten: Junjung Tinggi Sportivitas

“Untuk tahun ini dana kelurahan mencapai 150 juta karena pengajuan dananya langsung ke pemerintah pusat, sedangkan tahun kemarin pengajuannya hanya ke pemerintah kota, sehingga dananya hanya 100 juta,” ungkap Lurah Pulubala, Refal Kolopita, Kamis (15/6/2023).

badan keuangan

Refal mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan dana kelurahan tahun ini pada pengadaan bak sampah dan saluran air.

Berita Terkait:  Raih Kategori Madya, Pemkot Gorontalo Sukses Naikkan Peringkat di Penganugerahan KLA

Ia merinci ada sekitar 55 unit bak sampah dan empat lokasi yang akan di bangun saluran air. Untuk lokasi pembangunan bak sampah itu sendiri fokus di kompleks perumahan BTN. Sedangkan lokasi pembangunan saluran air di Perumnas Pulubala tersebar di blok A, blok B, blok C dan blok D.

“Untuk saat ini sementara menunggu proses pencairan, karena masih dalam proses pengajuan,” sambung lurah Pulubala tersebut.

Berita Terkait:  Dana Hibah Pilkada di Kota Gorontalo Sudah Terealisasi 100 Persen

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pelaksana pengadaan bak sampah dan drainase adalah Kelompok masyarakat (Pokmas). Tak hanya pelaksanaannya saja, kata dia, Pokmas juga yang nantinya akan menyusun rincian anggarannya.

“Rencananya pembangunan di mulai pada awal juli dan waktu pengerjaanya sekitar 1 sampai 2 bulan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  Pegadaian Tawarkan KUR dengan Bunga 3 Persen per Tahun

Penulis: Gevira Datunsolang/Magang Disnaker Provinsi Gorontalo