Hargo.co.id, GORONTALO – Ada yang menarik saat pendaftaran hari ketiga di Kantor KPU Provinsi Gorontalo bagi calon anggota DPD RI. Yakni, Risal Faisal A. Pou salah seorang bakal calon anggota DPD RI datang mendaftar tak diiringi pendukungnya dan hanya menggunakan bentor.
Risal Faisal A. Pou datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Rabu (11/07/2018) tepat pukul 12.39 Wita. Pria ini bakal menjadi kontestan termuda di Pemilu legislatif untuk memperebutkan kursi di DPD RI dengan usia 21 tahun.
Datang dengan diantar oleh kedua orang tuanya, dua orang adiknya serta seorang tantenya, hanya dengan menggunakan dua unit bentor. Kendati demikian, mereka datang dengan seragam putih-putih dengan nuansa Islami.
Baca: Dinilai Lompatan Terlalu Jauh, Ini Jawaban Mirnawati
“Saya datang ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo dengan kesederhanaan seperti sifat dasar orang Gorontalo, yakni sederhana. Sebelum mereka memilih saya untuk duduk di DPD RI, saya terlebih dulu harus menghargai mereka,†kata Risal Faisal A. Pou ketika ditemui setelah pendaftaran.
Lalu apa yang mendorong untuk ikut berkompetisi? Apalagi untuk DPD RI cukup banyak nama beken seperti Rahmijati Jahya, Dewi Sartika Hemeto, Abdurrahman Abubakar Bachmid dan AD Khaly, yang mana mereka adalah petahana. Belum lagi hadirnya Fadel Muhammad, Weni Liputo, Ishak Liputo, Ali Sucipto Sidiki, Mirnawati Modanggu dan masih banyak lagi.
“Semua yang disebut itu adalah guru saya. Saya banyak belajar dari cara mereka berpolitik, termasuk langkah dalam menyapa masyarakat. Pada pemilu legislatif 2019 mendatang, kami semua akan sama-sama menyodorkan program ke masyarakat agar dapat dipilih satu dari empat anggota DPD RI,†jelas Risal Faisal A. Pou.
Hanya saja, menurut Risal Faisal A. Pou, dalam berkampanye kelak, mungkin ada perbedaan dari cara merebut hati rakyat. Dirinya mengungkapkan jika selama ini sudah melakukan sosialisasi ke kalangan pengemudi bentor.
Baca: Bosan dengan Janji Palsu, Tekad OPS Bulat ke DPD RI
“Satu hal yang saya jalankan untuk mencapai tujuan yakni menolak politik uang. Ini sangat merusak tatanan berdemokrasi, makanya wajib hukumnya untuk tak menjalankan praktek money politic,†kuncinya. (jdm/hg)
