Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau mengingatkan kepada pihak eksekutif untuk memperhatikan aturan dan ketentuan serta regulasi yang berlaku dalam mengelola dokumen.
Hal tersebut disampaikan oleh Deasy saat berbincang dengan awak media ini, beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
“Saat ini, kita perlu untuk saling mengingatkan, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan, pasti selalu berurusan dengan yang namanya dokumen administrasi, ini yang harus diperhatikan, harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Deasy menuturkan bahwa sudah ada beberapa contoh yang tidak perlu disebutkan yang telah terjadi yang diduga karena persoalan administrasi, walaupun dari sisi penyimpangan anggarannya itu diduga tidak ada.
“Namun dari sisi hukum, itu adalah dugaan tindak pelanggaran, sehingga hal ini harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk taat akan regulasi yang berlaku,” tegas Deasy.
Untuk itu, Deasy berharap agar kedepannya pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang ada di Kabupaten Gorut berjalan dengan maksimal dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Sehingga, perjalanan tata kelola pemerintahan dalam pelaksanaan program kegiatan berjalan dengan maksimal dan hasilnya juga tentu akan maksimal,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Deasy menegaskan bahwa agar setia Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama dengan pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab juga harus memahami dan memiliki rasa tanggungjawab.
“Agar hasilnya juga sesuai dengan yang direncanakan dan tidak bermasalah, sehingga atas manfaatnya sesuai dengan tujuan pelaksanaan pembangunan awal,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman
