Hargo.co.id GORONTALO – Deprov Gorontalo terus melakukan pembenahan kelembagaan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap DPRD yang belakangan cenderung menurun.
Salah satu upaya yang ditempuh dengan mengupayakan terwujudnya parlemen moderen yang bercirikan transparansi dan akuntabel.
Kesungguhan Deprov Gorontalo itu diimplementasikan dengan menggandeng Center for Election and Political Pary (CEPP) FISIP Universitas Indonesia yang akan mengasistensi penerapan parlemen moderen.
Dijadwalkan, penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Presiden Direktur CEPP FISIP UI, Prof Dr. Khusnul Ma’riyah dengan Ketua Deprov Gorontalo, Dr. Paris R.A Jusuf, S.Sos, M.Si akan berlangsung, Selasa (30/8), di ruang sidang paripurna Deprov.
Penandatanganan itu akan disaksikan Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah yang nantinya akan menjadi salah satu pembicara pada seminar dengan tema “Menuju DPRD Provinsi Gorontalo yang moderen dan terbuka†di tempat yang sama.
Presiden Direktur CEPP FISIP UI, Khusnul Ma’riyah mengatakan, Indonesia yang menganut sistem presidensial membutuhkan parlemen kuat untuk menjalankan peran check and balances.
Tanpa parlemen yang kuat, pemerintahan akan mengarah pada sistem pemerintahan yang otoriter dan totaliter. “Kalau di level nasional saya pikir ini sudah clear.
DPR telah menjadi lembaga yang sejajar dengan pemerintahan. DPR akan leluasa untuk mengawasi kerja Presiden,†jelasnya.
Titik persoalan justru berada di parlemen daerah. Undang-undang pemerintahan daerah yang menjadikan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan yang ada di daerah menjadikan posisi DPRD terkesan sebagai underbow dari eksekutif dalam hal ini Kemendagri.
