“Jadi anggota DPRD minimal harus punya facebook dan twiter,†sarannya.
Indikator kedua dari parlemen moderen adalah mudah diakses. Khusnul menjelaskan, masyarakat harus dikondisikan untuk mudah bertemu dengan wakilnya di DPRD.
Kalau tidak bisa berinteraksi langsung bisa lewat IT.
“Selain itu, setiap pengambilan kebijakan harus melalui publik hearing. Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan kritikan. Jadi DPRD lebih akomodatif terhadap aspirasi rakyat,†jelasnya.
Indikator ketiga yaitu, fungsi representasi DPRD yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Khusnul menguraikan, kalau proses yang berjalan di dalamnya berjalan transparan, mudah diakses oleh masyarakat termasuk informasi yang terjadi dalam dinamika pembahasan,
maka DPRD sudah bertransformasi menjadi sebuah parlemen moderen. Manajer riset CEPP FISIP UI, Moh. Hasbi Rofiqi menjelaskan, di Indonesia, baru DPRD Provinsi yang serius mewujudkan parlemen moderen.
Ada beberapa DPRD yang sudah menjajaki kerjasama dengan CEPP FISIP UI namun belum ada yang sampai pada tahapan penandatanganan MoU.
“Jadi kalau nanti parlemen moderen di Deprov Gorontalo lounching pada Desember mendatang, maka ini akan jadi DPRD pertama di Indonesia yang akan menerapkan parlemen moderen,†jelasnya.(rmb/hargo)
