Gorontalo

Dinas Arpus Provinsi Perkuat Pengawasan, LKD Kota Gorontalo Diverifikasi ANRI

×

Dinas Arpus Provinsi Perkuat Pengawasan, LKD Kota Gorontalo Diverifikasi ANRI

Share this article
Dinas Arpus Provinsi Perkuat Pengawasan, LKD Kota Gorontalo Diverifikasi ANRI
Pelaksanaan verifikasi hasil pengawasan kearsipan eksternal terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengawasan terhadap tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah terus diperketat. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan verifikasi hasil pengawasan kearsipan eksternal terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Keberadaan Relawan Damkar Sangat Strategis, Wagub Idah: Kalau Perlu Hadir di Tingkat Kecamatan

Verifikasi berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat 20 hingga 21 Agustus 2026, secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan ANRI terhadap pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Bandara Pohuwato Akan Diresmikan Presiden Jokowi Pekan Depan

Verifikasi diarahkan untuk memastikan hasil pengawasan yang telah dilakukan dapat diklarifikasi secara objektif sekaligus memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai penyelenggaraan kearsipan di daerah.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada surat undangan ANRI Nomor B/AK.01.00/125/2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Berita Terkait:  Dukung Penyusunan Fiqh Pencegahan Bunuh Diri, Penjagub: Harus Ada Upaya Preventif

Dalam proses tersebut, pemerintah daerah diminta menghadirkan pejabat yang membidangi kearsipan bersama tim pengawas dari pemerintah provinsi.

Untuk verifikasi LKD Kota Gorontalo, Dinas Arpus Provinsi Gorontalo menugaskan Sofyawaty Ishak, Fungsional Arsiparis Ahli Madya, sebagai penanggung jawab tim pengawasan kearsipan provinsi.

Berita Terkait:  Baznas Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kepada Para Disabilitas

Sementara dari ANRI, proses verifikasi dilakukan oleh Ade Septiani Sari dan Eva Julianti selaku tim verifikasi.

Tahapan ini tidak hanya berkaitan dengan penilaian administratif. Verifikasi menjadi ruang untuk memastikan berbagai temuan dan hasil pengawasan memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan kondisi penyelenggaraan kearsipan di lapangan.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Efisiensi Anggaran

Dinas Arpus Provinsi Gorontalo juga mendorong pemerintah kabupaten/kota agar menjadikan pengawasan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola arsip secara berkelanjutan.

Pengelolaan arsip yang baik dinilai penting karena arsip merupakan rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bukti administrasi dan akuntabilitas.

Berita Terkait:  Penjagub Tegaskan Perusahaan Wajib Rekrut Karyawan Disabilitas

Arsip yang tertata juga memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, penyusunan kebijakan, penelitian hingga kebutuhan informasi pemerintahan.

Untuk itu, pengawasan kearsipan tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar nilai atau predikat. Lebih jauh, proses tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem kearsipan yang tertib, autentik, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait:  Sofian Ibrahim Jabat Sekdaprov, Pelantikan Dijadwalkan Pekan Depan

Verifikasi bersama ANRI terhadap pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo masih akan berlanjut. Pada akhir Agustus 2026, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo dijadwalkan mengikuti tahapan verifikasi serupa.

Dinas Arpus Provinsi Gorontalo menempatkan proses tersebut sebagai bagian dari pembinaan kearsipan secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.
Berita Terkait:  Dukungan Pemkab Gorontalo di Apel Siaga Satlinmas Diharap Beri Efek Ganda

Langkah ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, transparan, dan akuntabel

sebagaimana menjadi bagian dari arah pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Online, Proses Pencairan Dana Kini Serba Digital

di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.

Melalui verifikasi tersebut, Dinas Arpus berharap setiap pemerintah daerah dapat menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk melakukan perbaikan.
Berita Terkait:  Soal Nasib 329 Guru Non Database, Pemprov Sudah Berjuang dengan Beragam Cara

Dengan pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan, penyelenggaraan kearsipan di Gorontalo diharapkan

semakin profesional serta mampu menjadi fondasi penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Diyanti) 

Berita Terkait:  Bandara Pohuwato Akan Diresmikan Presiden Jokowi Pekan Depan