Gorontalo

Dinas Arpus Provinsi Perkuat Pengawasan, LKD Kota Gorontalo Diverifikasi ANRI

×

Dinas Arpus Provinsi Perkuat Pengawasan, LKD Kota Gorontalo Diverifikasi ANRI

Share this article
Dinas Arpus Provinsi Perkuat Pengawasan, LKD Kota Gorontalo Diverifikasi ANRI
Pelaksanaan verifikasi hasil pengawasan kearsipan eksternal terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengawasan terhadap tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah terus diperketat. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan verifikasi hasil pengawasan kearsipan eksternal terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Bedah Jantung Terbuka di RSAS, Gubernur: Langkah Penting Dekatkan Layanan Kesehatan

Verifikasi berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat 20 hingga 21 Agustus 2026, secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan ANRI terhadap pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Satpol PP Provinsi Gelar Pengawasan Penggunaan Trotoar di Andalas dan Jalan Cokroaminoto

Verifikasi diarahkan untuk memastikan hasil pengawasan yang telah dilakukan dapat diklarifikasi secara objektif sekaligus memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai penyelenggaraan kearsipan di daerah.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada surat undangan ANRI Nomor B/AK.01.00/125/2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Berita Terkait:  HIPMI Gorontalo Gelar Workshop dan Edukasi Publik

Dalam proses tersebut, pemerintah daerah diminta menghadirkan pejabat yang membidangi kearsipan bersama tim pengawas dari pemerintah provinsi.

Untuk verifikasi LKD Kota Gorontalo, Dinas Arpus Provinsi Gorontalo menugaskan Sofyawaty Ishak, Fungsional Arsiparis Ahli Madya, sebagai penanggung jawab tim pengawasan kearsipan provinsi.

Berita Terkait:  Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja Gorontalo, Gusnar: Harus Dilindungi

Sementara dari ANRI, proses verifikasi dilakukan oleh Ade Septiani Sari dan Eva Julianti selaku tim verifikasi.

Tahapan ini tidak hanya berkaitan dengan penilaian administratif. Verifikasi menjadi ruang untuk memastikan berbagai temuan dan hasil pengawasan memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan kondisi penyelenggaraan kearsipan di lapangan.

Berita Terkait:  Sekolah Lapang Gempa Bumi, Upaya BMKG Tingkatkan Pemahaman Warga dalam Menghadapi Bencana

Dinas Arpus Provinsi Gorontalo juga mendorong pemerintah kabupaten/kota agar menjadikan pengawasan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola arsip secara berkelanjutan.

Pengelolaan arsip yang baik dinilai penting karena arsip merupakan rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bukti administrasi dan akuntabilitas.

Berita Terkait:  Pemprov Canangkan Peringatan HUT ke-79 RI di Gorontalo

Arsip yang tertata juga memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, penyusunan kebijakan, penelitian hingga kebutuhan informasi pemerintahan.

Untuk itu, pengawasan kearsipan tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar nilai atau predikat. Lebih jauh, proses tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem kearsipan yang tertib, autentik, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait:  Minggu Bugar, Warga Gorontalo Antusias Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama

Verifikasi bersama ANRI terhadap pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo masih akan berlanjut. Pada akhir Agustus 2026, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo dijadwalkan mengikuti tahapan verifikasi serupa.

Dinas Arpus Provinsi Gorontalo menempatkan proses tersebut sebagai bagian dari pembinaan kearsipan secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.
Berita Terkait:  Menteri PDTT Apresiasi Kolaborasi Pemprov Gorontalo Membentuk Koperasi Merah Putih

Langkah ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, transparan, dan akuntabel

sebagaimana menjadi bagian dari arah pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo

Berita Terkait:  395 Warga di Dua Kelurahan di Limboto Terima Bantuan Beras CPP Daerah

di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.

Melalui verifikasi tersebut, Dinas Arpus berharap setiap pemerintah daerah dapat menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk melakukan perbaikan.
Berita Terkait:  GHM 2025 Tuai Dukungan dari ASN Runners Chapter Gorontalo

Dengan pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan, penyelenggaraan kearsipan di Gorontalo diharapkan

semakin profesional serta mampu menjadi fondasi penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Diyanti) 

Berita Terkait:  GHM 2025 Tuai Dukungan dari ASN Runners Chapter Gorontalo