Example 728x250
Kab. Bone Bolango

Di Era Merlan PAD dari Sektor Pajak di Bulan Januari Alami Peningkatan

×

Di Era Merlan PAD dari Sektor Pajak di Bulan Januari Alami Peningkatan

Sebarkan artikel ini
Di Era Merlan PAD dari Sektor Pajak di Bulan Januari Alami Peningkatan
Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli.

Hargo.co.id, GORONTALO – Di era kepemimpinan Merlan Uloli di Bone Bolango, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di bulan Januari mengalami peningkatan dibanding era sebelumnya.

badan keuangan

Ya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango, PAD dari sektor pajak bulan Januari 2024, lebih tinggi dibanding bulan Januari tahun sebelumnya.

Dimana, pada Januari 2023, PAD dari pajak yang terkumpul hanya Rp 815 juta. Sedangkan Januari tahun ini, per tanggal 29 Januari telah berada di angka Rp 893 juta.

badan keuangan

“Sampai dengan kemarin (29 Januari 2024), yang terkumpul sudah Rp 893 juta. Kalau Januari 2023 hanya Rp 815 juta,” ucap Pejabat Fungsional Penilai Pajak, Badan Keuangan Kabupaten Bone Bolango, Rini Gobel, Selasa (30/1/2024).

Jumlah penerimaan PAD dari pajak untuk Januari masih bisa meningkat. Sebab, bulan Januari masih tersisa dua hari lagi.

Lantas bagaimana dengan PAD dari retribusi? Rini menjawab, untuk penerimaan dari retribusi, yang sudah terkumpul kurang lebih Rp 40 juta. Angka ini, kata dia, jauh dengan retribusi Januari tahun 2023, yang ada diangka Rp 106 juta.

Pun begitu, Rini mengaku optimis pendapatan dari retribusi khusus Januari 2024 masih akan mengalami peningkatan. Sebab, kata dia, jumlah yang ada baru berasal dari dua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Masih banyak OPD yang belum melaporkan retribusinya. Mereka biasanya nanti melaporkan setelah bulan berjalan. Contoh, hasil bulan Januari dilaporkan nanti Februari,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rini juga mengungkapkan, tahun ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin. Hal itu didorong menipisnya dana transfer ke daerah. Upaya itu, kata Rini, akan diwujudkan dengan memasifkan edukasi dan upaya lainnya.

Berita Terkait:  Izin Pertambangan Bukan Kewenangan Daerah, Merlan: Pusat Harus Beri Solusi, Kasian Penambang

“Upaya itu diantaranya dari sektor PBB. Kita terus melakukan update tanah yangn tadinya tidak memiliki bangunan, kini sudah dibangun gedung atau rumah oleh pemiliknya. Nah, kalau sudah ada bangunan, jadi yang dipungut tidak hanya pajak tanahnya saja, akan tetapi juga pajak bangunannya,” tutur Rini.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan