Gorontalo

Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo Pacu Pelaksanaan Registrasi IKD

×

Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo Pacu Pelaksanaan Registrasi IKD

Share this article
Dinas Dukcapil-PMD
Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo saat menggelar Pelayanan Mobile Registrasi IKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Di tengah percepatan perekaman KTP El, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo terus memacu pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berita Terkait:  Dispora Gorontalo Siap Berangkatkan 76 Kontingen ke POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI

Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri mengatakan, selain meningkatkan perekaman KTP El, mensukseskan IKD juga penting.

“Perekaman KTP El dan Registrasi IKD ini sama sama penting. Keduanya merupakan target yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Slamet.

Berita Terkait:  Satu Delegasi Gorontalo Lolos Seleksi PPAN, Dispora: Bukti Nyata Pemuda Kita Berdaya Saing

Ia menjelaskan, meski Perekaman KTP El menjadi prioritas karena berkaitan dengan Pemilu 2024, tetapi IKD juga terus dimaksimalkan.

Slamet juga menjelaskan, KTP Digital ini sangat berguna bagi masyarakat, terutama dalam mengantisipasi apabila KTP Elektronik tercecer.

Berita Terkait:  Penjagub Minta Partisipasi Instansi Pemerintah dan Swasta, Sukseskan Aktivasi IKD di Gorontalo

Bila hal itu terjadi, maka mayarakat dapat mengakses melalui Alat Kemunikasi Android untuk dipergunakan dalam segala keperluan Identitas Diri.

“Jadi, bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP El dan memiliki Smartphone, kita arahkan juga untuk melakukan registrasi IKD,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  Bantah Pembiaran Amdal di Pohuwato, DLHK Provinsi Tegaskan Pengawasan Berjalan Sesuai Mekanisme

Penulis: Sucipto Mokodompis