Gorontalo

Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo Pacu Pelaksanaan Registrasi IKD

×

Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo Pacu Pelaksanaan Registrasi IKD

Sebarkan artikel ini
Dinas Dukcapil-PMD
Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo saat menggelar Pelayanan Mobile Registrasi IKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Di tengah percepatan perekaman KTP El, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo terus memacu pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berita Terkait:  Pj Gubernur Turun Lapangan, Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan Aman

Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri mengatakan, selain meningkatkan perekaman KTP El, mensukseskan IKD juga penting.

“Perekaman KTP El dan Registrasi IKD ini sama sama penting. Keduanya merupakan target yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Slamet.

Berita Terkait:  Gusnar Serahkan Bantuan Benih Padi dan Jagung di Tolangohula, Totalnya Rp 1 Miliar

Ia menjelaskan, meski Perekaman KTP El menjadi prioritas karena berkaitan dengan Pemilu 2024, tetapi IKD juga terus dimaksimalkan.

Slamet juga menjelaskan, KTP Digital ini sangat berguna bagi masyarakat, terutama dalam mengantisipasi apabila KTP Elektronik tercecer.

Berita Terkait:  Momen Perayaan Hardiknas, Gusnar Tegaskan Soal Pentingnya Fasilitas Sekolah yang Memadai

Bila hal itu terjadi, maka mayarakat dapat mengakses melalui Alat Kemunikasi Android untuk dipergunakan dalam segala keperluan Identitas Diri.

“Jadi, bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP El dan memiliki Smartphone, kita arahkan juga untuk melakukan registrasi IKD,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  Peringkat 6 Implementasi KMP, Menkop Budi Arie Apresiasi Kemajuan Gorontalo

Penulis: Sucipto Mokodompis