Gorontalo

Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo Pacu Pelaksanaan Registrasi IKD

×

Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo Pacu Pelaksanaan Registrasi IKD

Share this article
Dinas Dukcapil-PMD
Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo saat menggelar Pelayanan Mobile Registrasi IKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Di tengah percepatan perekaman KTP El, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo terus memacu pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berita Terkait:  Rumah Dilan Diluncurkan, TP PKK Gorontalo Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Keluarga

Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri mengatakan, selain meningkatkan perekaman KTP El, mensukseskan IKD juga penting.

“Perekaman KTP El dan Registrasi IKD ini sama sama penting. Keduanya merupakan target yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Slamet.

Berita Terkait:  Pasar Murah Pemprov Kerjasama TNI AL Diserbu Warga, Jelang Ramadan akan Kembali Digelar

Ia menjelaskan, meski Perekaman KTP El menjadi prioritas karena berkaitan dengan Pemilu 2024, tetapi IKD juga terus dimaksimalkan.

Slamet juga menjelaskan, KTP Digital ini sangat berguna bagi masyarakat, terutama dalam mengantisipasi apabila KTP Elektronik tercecer.

Berita Terkait:  Pastikan Keamanan EHA Selama Kepulangan Jemaah, Satpol PP Lakukan Penjagaan 1×24 Jam

Bila hal itu terjadi, maka mayarakat dapat mengakses melalui Alat Kemunikasi Android untuk dipergunakan dalam segala keperluan Identitas Diri.

“Jadi, bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP El dan memiliki Smartphone, kita arahkan juga untuk melakukan registrasi IKD,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  Kadispora Gorontalo Tutup Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemuda

Penulis: Sucipto Mokodompis