Legislatif

DPRD Pohuwato Carikan Solusi Soal Lahan Sawah yang Terancam di Duhiadaa

×

DPRD Pohuwato Carikan Solusi Soal Lahan Sawah yang Terancam di Duhiadaa

Sebarkan artikel ini
DPRD Pohuwato
RDP Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, terkait masalah lahan sawah masyarakat di Kecamatan Duhiadaa dan Kecamatan Buntulia, Senin (12/6/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sulitnya ketersediaan air untuk mengairi areal persawahan, membuat sejumlah petani di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia, mengadu ke DPRD Kabupaten Pohuwato.

Tak menunggu lama, DPRD melalui Komisi II yang membidangi pertanian, perindustrian dan perdagangan pun langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

dengan menghadirkan dinas terkait serta masyarakat, pada Senin (12/6/2023).

Berita Terkait:  Komit Penuhi Kebutuhan Warga, Fraksi Golkar Dekab Gorut Apresiasi Pj Bupati

Dari RDP itu, terungkap bahwa penyebab adalah pekerjaan bendungan dan saluran irigasi di Desa Taluduyu, Kecamatan Buntulia.

Penyebab lain adalah pintu klep yang terletak di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, yang kemudian menyebabkan pasokan air ke saluran irigasi persawahan warga berkurang.

Berita Terkait:  Pesan Nasir Soal Fenomena di Gorontalo: Cintai Hidupmu, Kuatkan Iman, Ingatlah Keluargamu

Sementara itu, sebagaimana penyampaian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato,

Nirwan Due yang memimpin RDP tersebut, terdapat 217,5 Hektare sawah yang sudah terlanjur dilakukan penanaman yang hari ini justru mengalami kendala terkait kebutuhan air.

“Ada 217,5 Hektare sawah yang menemui kendala terkait kebutuhan air. Alhamdulillah, hal ini sudah mendapat solusi dari Dinas Pertanian tekait keluhan mereka yaitu kebutuhan Alkon. Akan tetapi, oleh kelompok lainnya masih upayakan,” terang Nirwan.

Berita Terkait:  Sehari Reses di 5 Titik, Warga: Wawan Hatama Benar-benar Peduli dengan Kami

Terkait pekerjaan bendungan irigasi serta pintu klep, kata Nirwan, pihaknya sebagai mitra pemerintah daerah dan

perpanjangan tangan aspirasi masyarakat sangat mendorong agar pekerjaan terlaksana sesuai waktu yang tertuang dalam perencanaan.

Berita Terkait:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Kabgor Gelar Rapat Evaluasi Internal

“Tentu tindak lanjut daripada pekerjaan saluran irigasi Taluduyu, mereka meminta agar pelaksana dan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR

sebagai dinas teknis agar dapat memaksimalkan pekerjaan sehingga bisa selesai tepat waktu,” lanjutnya.(*)

Penulis: Riyan Lagili