Dua Jam Akses Tangga Dua Ribu Diblokir Warga

×

Dua Jam Akses Tangga Dua Ribu Diblokir Warga

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Kelurahan Tenda memadati Mapolres Gorontalo Kota. Mereka mempertanyakan proses kasus pengeroyokan terhadap warga Tenda yang diduga melibatkan warga Kampung Bugis, kemarin, (27/7). (FOTO : Natha/GP).

“Dari hasil pemeriksaan, warga di kedua kampung ini sama-sama melakukan kesalahan. Warga Kampung Bugis diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga Tenda, disisi lain warga Tenda juga melakukan penyerangan kepada warga Kampung Bugis,” jelas AKP Indra.

AKP Indra juga mengungkapkan, saat konflik terjadi pula pihaknya menemukan massa membawa senjata tajam berupa lilang, dan panah wayer. Barang Bukti (Babuk) tersebut saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Gorontalo. Penyelidikan kasus tarkam kata AKP Indra masih tetap berlanjut.

Oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tetap akan diproses sesuai hukum, termasuk pihak yang menyulut konflik ini.”Kami masih mengumpulkan bukti kuat untuk menahan para pelaku pengoroyokan, begitu pun dengan pelaku yang melakukan penyerangan,” tegasnya.

Konflik antara kedua kampung tersebut sudah mesti diseriusi. Upaya pemulihan konflik antar kampung (tarkam) Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo perlu dilakukan secara serius dengan melibatkan semua pihak.

Pemerintah, elemen masyarakat, dan tokoh agama mesti turun tangan. Hal itu perlu dilakukan agar konflik antara warga kedua kampung ini benar-benar tuntas dan tidak menyisahkan benih-benih dendam yang bisa menyulut konflik kembali terjadi.

“Ini perlu diseriusi oleh pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa. Termasuk aparat kepolisian, tokoh-tokoh agama dan masyarakat. Biar warga akan benar-benar damai,” saran, Kifli, pegiat muda Kota Gorontalo. (tr-49/ar/hargo)