Dua Jam Akses Tangga Dua Ribu Diblokir Warga

×

Dua Jam Akses Tangga Dua Ribu Diblokir Warga

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Kelurahan Tenda memadati Mapolres Gorontalo Kota. Mereka mempertanyakan proses kasus pengeroyokan terhadap warga Tenda yang diduga melibatkan warga Kampung Bugis, kemarin, (27/7). (FOTO : Natha/GP).

Hargo.co.id GORONTALO – Konflik antar kampung yang terjadi antara Kelurahan Bugis dan Kelurahan tenda , Kota Gorontalo, perlu segera mendapat perhatian serius dari semua pihak, sebab jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin konflik tarkam ini akan pecah lagi dan bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Seperti halnya Rabu (27/7)kemarin, puluhan warga Kelurahan Tenda kembali melakukan aksi dengan memblokir akses jalan menuju Tangga Dua Ribu dengan cara membakar ranting dan ban bekas.
Lebih kurang dua jam (09.00 Wita-11.00 Wita)lamanya akses tersebut putus. Fenomena ini kontan saja merubah situasi kembali tegang. Beruntung petugas cepat turun tangan. Massa yang berjumlah sekira 30 orang itu berhasil ditertibkan, sehinga tak sampai memancing keributan baru.

Massa kemudian diarahkan untuk dialog langsung di Kantor Polres Gorontalo Kota.
Aksi Blokir Jalan yang dilakukan warga Tenda tersebut sebagai bentuk protes terkait penanganan hukum pada warga Kelurahan Kampung Bugis yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap sejumlah warga di Kelurahan Tenda.

Menurut mereka, sudah dua pekan kasus terjadi. Namun hingga kini petugas kepolisian belum menetapkan tersangkanya.

“Nyata-nyata mereka melakukan pengeroyokan kepada warga kami. Kenapa tak kunjung diproses,” kata sejumlah warga itu saat mendatangi Kantor Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto,SH,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunte,SH,SIK mengatakan, kasus Tarkam Kelurahan Tenda dan Kelurahan Kampung Bugis saat ini tengah diproses. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan keapda sejumlah saksi baik dari warga Kelurahan Tenda maupun Kelurahan Kampung Bugis.