Hargo.co.id, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota meringkus AP alias Aren dan DS alias Dandi, warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing karena diduga merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang selama ini kerap beraksi di Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan keduanya bermula dari informasi warga yang diperoleh petugas Polres Gorontalo Kota setelah melakukan pengembangan rangkaian kasus Curanmor di Kota Gorontalo. Petugas setempat melakukan pendalaman penyelidikan dan mendapati beberapa petunjuk terkait dengan aksi AP dan DS.
Dari petunjuk itu pula, team Alap-Alap Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan pelapor dan saksi-saksi guna memperkuat bukti. Setelah cukup bukti, team pun langsung bergegas mencari AP terlebih dahulu.
AP tak bekutik ketika mendadak dilakukan penangkapan di kediamannya di Kelurahan Bugis. Dia ditangkap Senin (25/2), sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah menangkap AP, petugas kemudian langsung memburu DS yang diduga berperan membantu AP dalam menjalankan misi kejahatan itu.
DS berhasil diringkus dan digiring ke Polres Gorontalo Kota pada Selasa (26/02/2019) dini. Dari tangan DS petugas juga menyita barang bukti kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja melalui Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho mengatakan, AP dan DS adalah satu komplotan Curanmor. AP mengaku telah beberapa kali beraksi.
Di antaranya, kasus curanmor Yamaha Fino di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, curanmor Honda Vario di depan Mesjid Al Khairat, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dan curanmor Yamaha X-Ride warna di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
“Kita bisa ungkap kasusnya dan pelakunya bisa kita tangkap karena ada bantuan informasi dari masyarakat. Kasus pencurian sepeda motor yang membuat khawatir masyarakat Kota Gorontalo kini terungkap. AP dan DS kini telah selesai diperiksa dan telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Keduanya sudah kita tahan,” ujar Handy.
