“Masalah e-vote seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat,” kata Jikran Kasadi selaku Ketua Tim Pemenangan dari salah satu pasangan calon.
“Mengapa harus menunggu hingga 8 Mei? Apalagi setelah UTBK, situasinya mungkin tidak akan berbeda,” tambahnya.
Menanggapi protes tersebut, Komisi Pemilihan Langsung (KPL) dan tim Pengawas Pemilu (Panwas) kemudian memberikan penjelasan kepada masa aksi.
Lilan Dama selaku Ketua Panwas mengakui, proses pemilihan Presiden BEM UNG yang mengandalkan sistem e-vote, saat ini memang sedang mengalami masalah yang cukup serius.
Dimana, kata dia, sebagian besar mahasiswa yang berupaya memberikan suara melalui situs web resmi https://pilbem.ung.ac.id/ menghadapi kesulitan teknis yang signifikan.
Sebagai respons, mereka mengambil langkah untuk menunda pemilihan BEM UNG hingga Rabu, 8 Mei 2024, dengan alasan melakukan perbaikan terhadap server e-vote.